Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo akan menggandeng pihak Perguruan Tinggi guna memasukkan P4GN ke dalam materi mata kuliah, hal ini dilakukan untuk Implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 2 tahun 2020, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Niat baik ini diawali BNNP Gorontalo dengan menggelar Forum Discusion Grup (FGD) dengan Rektor se-Provinsi Gorontalo dan Lembaga Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah XVI, Selasa kemarin, (25/01/2022).
“Kita ingin mengimplementasikan P4GN ke dalam perkuliahan dengan tujuan agar Mahasiswa sedari awal bisa mengetahui tentang apa itu bahaya Narkoba,” jelas Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Ir. Sukandar, MM
Oleh karena itu, BNNP Gorontalo mengundang berbagai pihak yang sesuai bidangnya untuk mengadakan dan membahasnya, sehingga materi P4GN dapat terakomodir dalam Kurikulum Perkuliahan.
Dosen Praktisi telah disiapkan oleh BNNP Gorontalo sebagai tenaga pengajar yang nantinya akan memberikan materi-materi terkait P4GN bila kedepan telah ada Mou antara BNNP dengan pihak Kampus.
“Saat ini kami punya 15 tenaga praktisi yang nantinya akan siap ke kampus-kampus yang ada di Gorontalo. Kita berharap dari kerjasama tersebut, tujuan P4GN melalui Mahasiswa yang akan menjadi agen atau “Duta Anti Narkoba” bisa turut mensosialisasikan ke dan masyarakat sekitarnya,” ungkap Jenderal Bintang Satu ini.
Ditempat yang sama, Koordinator Kemahasiswaan dan Akademik L2DIKTI Wilayah XVI, Haryanto Huntua menyambut baik atas inisiatif yang dilakukan BNNP Gorontalo.
“Kami mengapresiasi dan mensupport upaya BNNP yang menginisiasi materi P4GN menjadi satu mata kurikulum sehingga Mahasiswa kita terbentengi dari bahaya Narkoba,” Imbuhnya.
Haryanto Huntua menambahkan bahwa BNNP Gorontalo akan menjadi lembaga yang pertama di Indonesia yang mencetuskan hal ini. Dan L2DIKTI akan mendraf ini agar bisa menjadi percontohan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Pusat Mata Kuliah Wajib Umum Universitas Negeri Gorontalo, Nurhayati Tine menambahkan bahwa Dosen Praktisi yang akan mengajarkan materi P4GN telah dinanti-nantikan pihak Kampus.
“Ini yang kami tunggu, In Shaa allah setelah ada Mou, kita akan kemas sehingga yang mengajar khusus materi Narkoba bukan hanya Dosen Kampus tapi juga ada Dosen Praktisi dari BNNP,” ucapnya.
Nurhayati Tine berharap dengan upaya bersama antara kampus dan BNNP akan menjadi gerakan untuk mencegah mahasiswa dari bahaya narkoba.
“Dari gerakan ini nantinya akan ada Mahasiswa yang akan menjadi Duta Anti Narkoba dari kampus yang akan ditindak lanjuti oleh BNNP menjadi Duta Anti Narkoba Provinsi Gorontalo yang berasal dari lingkungan Perguruan Tinggi,” pungkasnya.
(0N4L/RF)