Rabu, Maret 22, 2023

Penghargaan Adipura Dipertanyakan, Begini Tanggapan Kadis DLH Kota Gorontalo

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andris Amir angkat bicara terkait  penghargaan Adipura yang diterima Kota Gorontalo. Bertempat diruang kerjanya Senin (06/02/2023), Kadis DLH Kota Gorontalo itu mengatakan bahwa penilaian Adipura dilaksanakan pada Bulan November 2022 setelah pihaknya melakukan perbaikan dari sektor kebersihan.

“Setelah saya baca mengenai pemberitaan kemarin, didalam berita itu masih menggunakan data-data yang lama,  kemudian dalam berita itu pun menyertakan dokumentasi foto-foto  lama, yang mereka pernah muat di tanggal 27 mei 2022,” Ucap Kadis DLH Kota Gorontalo, Andris Amir sembari menambahkan ;

“Tahapan penilaian Adipura tahun 2022 ini diawali saat pergantian reorganisasi didalam bidang kebersihan, pada saat itu pergantian kepala bidang yang baru, ah itu kami sudah melakukan proses perbaikan, nah pada saat  perbaikan selesai di bulan November, baru itu dimulailah  penilaian Adipura,”.

Kata Andris ketika dimulainya penilaian Adipura, Pihaknya sudah menyampaikan validasi data baru yang tertuang pada capaian Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada).

“Yang sesuai dengan data terbaru kami,  pengurangan sampah berada di 24,29 %, dan capaian penanganan sampahnya sudah 71,15%. Inilah yang kami input ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,” jelasnya.

Andris Amir menuturkan, dari capaian Jakstrada itulah Tim penilai melakukan penilaian di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“TPS3R itu jadi lokus. Seperti TPS3R Donggala, dari hasil pemantauan di lapangan, mereka melihat pengelolaan sampah sisa batok kelapa dan jagung menjadi kerajinan tangan dan di expor ke Jepang, inilah yang menaikan nilai kami, selain itu ada kerjasama juga dengan Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo dalam melakukan pelatihan ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Hulonthalangi,” Terangnya.

“TPS3R Tapa juga mengelola sampah plastik sebesar 1,5 Ton Per Hari, ini juga menaikan nilai kami. Kemudian indikator lainnya mereka melihat juga Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Karena TPA kami regional yang ada di Talumelito itu sudah menggunakan Sistem controlled landfill, yang dimana air leding terkelola, pengomposan, dan pengurangan sampah tertata dengan baik,” Sambungnya.

Tidak hanya itu, dalam hal ini indikator penilaian sekolah juga menjadi pertimbangan. Seperti SMA Negeri 2 yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional, SMP Negeri 6 Adiwiyata Provinsi yang sekarang dalam persiapan menuju Adiwiyata Nasional, dan SD Negeri 81 yang mendapatkan Adiwiyata Provinsi Gorontalo.

Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS (peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah). Yaitu aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

“Kemudian mereka melihat juga Rumah Sakit Aloei Saboe dan Puskesmas Kota Utara terkait pengelolaan Limba B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan pengendalian pencemaran air, dan ini semua nilai-nilainya memenuhi syarat” imbuhnya.

Sementara itu, Sektor lain yang jadi bahan penilaian ialah RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang sudah tertata dengan baik.  Begitu juga dengan Sungai Bone, Drainase Saluran terbuka,  Telkom, dan Pelabuhan Ferry.

“Yang menjadi polemik dalam beberapa pemberitaan ialah Jalan Panjaitan dan Jalan Nanti Wartabone. Jalan yang mereka maksudkan tidak masuk dalam kriteria, penilaian Adipura dari KLHK melalui pendampingan dari Provinsi tidak memasukan lokasi tersebut karena masih dalam tahapan kontruksi. Begitupun Jalan Prof Jhon Ario Katili, Jalan HOS Cokroaminoto dan Kompleks Pertokoan,” Katanya.

Lokasi yang tidak dimasukan kedalam kriteria penilaian,  bukan menjadi pembanding dari total nilai skor Kota Gorontalo. Lokasi tersebut dilakukan pergantian dengan lokasi lain, seperti Pasar Liluwo yang mengganti Pasar Sentral, Jalan Madura yang mengganti Jalan Prof Jhon Ario Katili, Jalan Yusuf Dali Menggantikan Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol yang menggantikan Kompleks Pertokoan.

Hal itu dilakukan karena lokasi pasar dan beberapa jalan tersebut masih dalam tahap kontruksi dan proses Finishing. “Jadi ini sudah jelas, bahwa yang diberitakan itu tidak masuk dari lokus penilaian dari Tim Penilai Adipura, Sehingga dari semua itu ditetapkanlah Kota Gorontalo masuk sebagai peraih penerima penghargaan Adipura,” Tegas Kadis.

Persoalan ini kata Andris perlu di klarifikasi. Untuk meluruskan pihak yang mengatakan Kota Gorontalo tidak layak mendapatkan Adipura.

“Kemudian dari aspek sosial dan ekonomi, bahwa kriteria-kriteria yang dilakukan itu dengan pengembangan bak sampah, kami juga melakukan kerjasama dengan pegadaian dan lain lain”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Andris menjelaskan bahwa dirinya perlu memberikan pemahaman bahwa  Adipura yang diterima Kota Gorontalo  sudah sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas nilai yang didapatkan, tahapan penetapan penghargaan Adipura menurutnya juga sudah dirapatkan oleh Tim penilai dari KLHK.

“Terus terang ada yang menyatakan bahwa tim penilai tidak jelih. Secara Sistematis dan secara terinci, Tim penilai sudah melakukan penilaian Profesional. Dalam skala Ibu Kota Provinsi tahun 2022 yang ada di Pulau Sulawesi, hanya Kota Gorontalo dan Kota Kendari yang mendapatkan Penghargaan Adipura, sedangkan yang lainnya, seperti Kota Makasar, Manado, Palu, dan Mamuju belum memperolehnya. Jadi kita harus berbangga dengan diraihnya Penghargaan Adipura ini,” Pungkasnya.

Novhy/RF

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,291FansSuka
3,743PengikutMengikuti
17,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

error: Content is protected !!