Rekamfakta.com, Nasional – Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Trader asal Tilamuta Rahmat Is Ambo akhirnya di tangkap, Kamis, (25/08/2022).
Dirinya ditangkap pada pukul 23.30 WIB, di perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Penam Provinsi Riau.
Diketahui, Rahmat Is Ambo telah melakukan penipuan dalam jumlah besar dan membuat korbannya rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Ketua Satgas IBF Gorontalo Iskandar Mangopa sangat mengapresiasi kinerja dari Polda Gorontalo.
” Saya sebagai ketua Satgas IBF Gorontalo sangat mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo, yang sangat cepat menangkap si DPO Rahmat Ambo. Bahkan hanya dalam durasi 24 jam saja, Rahmat Ambo tak berkutik,” Ucap Iskandar.
Iskandar juga menyebutkan Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit memang benar benar dijalankan oleh Kapolda Gorontalo.
Seperti dilansir dari Faktanews.com, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi dari Polda Gorontalo terkait Penangkapan Rahmat Is Ambo.
Rachmad/RF