Papip Resmi Pimpin KADIN Kota Gorontalo, Kini Fokus Benahi Legalitas UMKM

Foto : Rachmad/Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Andi Rahmatillah alias Papip resmi memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Gorontalo periode 2026–2031.

Papip dilantik pada Minggu (20/9/2026) di Hotel Aston Kota Gorontalo. Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinannya setelah proses pemilihan Ketua KADIN Kota Gorontalo sebelumnya sempat diwarnai keberatan, gugatan, dan somasi.

Bagi Papip, pelantikan bukan sekadar seremoni organisasi. Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa kepemimpinannya telah disahkan secara formal.

“Alhamdulillah saya senang sekali. Akhirnya terpilihnya saya hari ini sudah disahkan lewat pelantikan,” kata Papip seusai pelantikan.

Ia mengakui perjalanan menuju kursi Ketua KADIN Kota Gorontalo tidak sepenuhnya berjalan mulus. Setelah terpilih dalam Musyawarah Kota KADIN Kota Gorontalo pada 11 September 2026, sejumlah keberatan dan gugatan sempat muncul.

Namun, Papip menyebut persoalan tersebut kini telah memasuki tahap yang berbeda setelah dirinya resmi dilantik.

“Kemarin begitu terpilih ada beberapa gugatan yang sempat masuk. Alhamdulillah, hari ini sudah disahkan, sudah dilantik. Artinya secara legalitas semuanya sudah sah,” ujarnya.

Fokus Benahi Legalitas UMKM

Setelah proses organisasi dianggap tuntas, Papip mengatakan dirinya ingin segera mengarahkan perhatian pada pekerjaan yang lebih konkret, terutama menyentuh langsung para pelaku usaha di Kota Gorontalo.

UMKM menjadi salah satu sasaran utama dalam agenda awal kepemimpinannya.

Menurut Papip, masih banyak pelaku usaha dan UMKM yang menjalankan aktivitas bisnis tanpa memiliki badan hukum. Kondisi itu dinilai dapat menjadi kendala ketika pelaku usaha hendak mengakses pembiayaan, membangun kemitraan, maupun mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar.

“Target saya itu ke pelaku usaha dan UMKM. Banyak para pelaku usaha dan UMKM ternyata belum berbadan hukum,” kata dia.

Karena itu, Papip ingin mendorong agar pelaku UMKM di Kota Gorontalo secara bertahap memiliki legalitas usaha.

“Insyaallah ke depan saya ingin seluruh pelaku usaha UMKM, khususnya di Kota Gorontalo, semuanya punya badan hukum,” ujarnya.

Buka Ruang Kolaborasi dengan Pemkot

Untuk mewujudkan target tersebut, Papip menilai KADIN tidak dapat bekerja sendirian. Ia membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo agar proses pendampingan dan legalisasi usaha dapat dilakukan secara lebih terarah.

Menurutnya, KADIN harus hadir lebih dekat dengan pelaku usaha, bukan hanya dalam kapasitas sebagai organisasi, tetapi juga sebagai wadah yang dapat membantu menjembatani kebutuhan dunia usaha.

Selain persoalan legalitas UMKM, Papip juga menekankan pentingnya menjaga nama besar KADIN sebagai organisasi dunia usaha.

Baginya, jabatan Ketua KADIN bukan hanya soal posisi, melainkan amanah untuk menjaga marwah organisasi sekaligus membawa manfaat bagi para pelaku usaha.


Penulis: Rachmad Askhar SaniEditor: Aman Apik