Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Belum lama ini, viral di media sosial video tentang bantuan sembako di Kabupaten Gorontalo, yang didalamnya ada ikan asap yang telah membusuk. Kamis, (28/05/2020).
Video itu kemudian menjadi tranding topik yang terus bergulir di ruang publik. Berbagai macam elemen dari masyarakat sampai kalangan aktivis, menanggapi bahkan mengkritisi hal itu.
Tanggapan dan kritikan dari publik ini, langsung diklarifikasi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui. Menurutnya, Langkah yang dilakukan kemarin dalam penyaluran bantuan terhitung buru- buru, seharusnya jangka waktu yang harus disiapkan ialah sebulan dalam melayani Keluarga penerima manfaat (KPM), namun hanya dilayani dalam kurun waktu 6 hari, semua serasa tergesa – gesa.
BERITA POPULER
“Semua tergesa- gesa, sayapun serasa sudah tidak ada waktu untuk bernafas ditambah dengan suasana puasa, sehingga terjadilah kecoloongan, dan itu wajar saja karena percepatan pelayanan, namun saya terus berupaya sampaikan kepada pihak ketiga jika ada kekurangan tolong dibenahi,.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Husain menjelaskan, terkait bantuan itu, ada dua desa di Kabupaten Gorontalo yang terkonfirmasi menerima bantuan yang tak layak konsumsi ikan asapnya, dan dinsos segera mengganti. Kami pun masih menunggu konfirmasi dari penerima lainnya, sehingga data ini jelas mana yang mendapatkan bantuan ikan asap yang tidak layak dikonsumsi,
“tidak semua penerima bantuan diberikan ikan, ada yang diberikan telur sebagai penggantinya, dan kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi hal ini.” jelas Husain Ui saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (27/05/2020).
Sementara itu, Direktur Umum BUMD Kabupaten Gorontalo Anis Pulubuhu mengatakan, sebagai penyedia barang pihaknya mengakui ada beberapa ikan asap yang aromanya sudah tidak sedap lagi. Sehingga, sebagai penyedia barang dirinya segera memasukkan 8 paket ikan kedalam toilet untuk dibuang.
Anis juga mengungkapkan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo melalui surat resmi, untuk menginfentalisir penerima yang mendapatkan ikan tak layak konsumsi tersebut,
“Ikan ini kita pesan dalam jumlah banyak, sekian persen pun saya tidak bisa pastikan semua pesanan bagus karena berada di dalam kardus, namun sebelum proyek ini dimulai, saya sampaikan ke Kepala Dinas Sosial melalui surat pernyataan, jika ditemukan barang tidak sesuai spec dan tidak layak, saya siap mengganti. Sebab ini menjadi tanggung jawab BUMD.” ungkapnya.
Selanjutnya Anis mengatakan, dirinya mengakui dalam pengadaan barang BUMD, pihaknya memang kekurangan personil untuk mengurusi hal tersebut,
“Saya akui kesalahan ini, karena memang saya meminta kepada penjual ikan asap untuk mengemas ikan ini dengan baik, nah ikan tersebut dikemas didalam tas pelastik dan dimasukkan kedalam kardus dengan tertutup rapat, ikan ini memang tidak bisa tertutup rapat didalam kardus tanpa udara, saya hanya instruksikan dikemas baik, ketika di kemas tanpa udara maka mikrobanya cepat berjalan, inilah yang membuat basi, saya akui hal ini karena penjual mengindahkan arahan saya untuk dikemas bagus sehingga tidak basi. Namun, ternyata ada sedikit kesalahan dalam pengemasan tersebut.” ujarnya.
Anis juga menambahkan, sebagai penyedia tentu BUMD sangat merespon keluhan penerima, dan segera menginstruksikan kepada tim untuk mengganti semua ikan yang rusak dengan telur, untuk mengantisipasi resiko lagi,
“Apapun itu jika ada yang tidak layak atau rusak saya siap menggantinya.” tutupnya saat disambangi awak media di ruang kerjanya pada Rabu, (27/05/2020). (Red/RF)

























