Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Polres Gorontalo Utara tidak henti-hentinya terus berupaya dalam memutus mata rantai penularan Epidemi Covid-19, yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Senin, (14/09/2020).
Tak terkecuali, dengan menggelar operasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, guna mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 di masa new normal saat ini.
Menariknya, operasi kali ini yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma, S.IK., M.Si., itu, tidak hanya melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP. Namun, turut melibatkan sejumlah komunitas seperti Himpunan Musisi Gorontalo Utara (HMGU) dan Gorut Bentor Community (GBC).
Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma, S.IK., M.Si., menuturkan, upaya ini dilakukan demi mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kegiatan hari ini mendisiplinkan masyarakat dengan memberi sanksi berupa kerja bakti, bagi yang terjaring oleh razia kali ini. Sembari kita masih menunggu Perda yang akan dibuat oleh pemerintah,” tutur Dicky saat disambangi oleh awak media.
Dicky selanjutnya menjelaskan, jika perda telah disahkan, maka sanksi pendisiplinan yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, akan lebih dipertegas lagi,
“Sanksinya setelah perda ini disahkan, akan lebih dipertegas lagi, contohnya akan diberikan sanksi berupa administrasi dan denda. Ini dilakukan agar dapat menghasilkan evek jera terhadap pelanggar. Namun hari ini, kami hanya memberi sanksi berupa kerja bakti, kemudian diminta untuk pake masker, tapi kalau tidak punya masker, ya kami beri masker,” jelas Dicky.
Dicky kemudian mengungkapkan, operasi seperti ini akan terus digelar oleh pihaknya, sampai masyarakat benar-benar sadar dan terbiasa dengan tatanan kehidupan di era new normal ini.

“Kami akan terus menggelar operasi seperti ini, kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk sadar dan terbiasa dengan menggunakan masker, untuk menjadikannya sebagai salah satu accessories fashion. Agar supaya mereka selalu ingat, ya kami beri sanksi, biar ada evek jera,” ungkapnya.
Dicky berharap, Perda yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan ini, segera dapat disahkan. Agar, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, apabila melanggar protokol kesehatan,
“Harapan saya ke Pemerintah, kiranya dapat segera mengeluarkan Perda terkait tentang penerapan protokol kesehatan, agar masyarakat mendapat kepastian hukum terkait sanksi-sanksi berupa administrasi, maupun denda,” harapnya.
Turut hadir pula dalam operasi kali ini, Wakapolres Gorontalo Utara dan seluruh jajaran Polres Gorontalo Utara, Personil TNI Kodim 1314 Gorontalo Utara, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo Utara, serta Pembina Komunitas HMGU dan GBC Bripka Irni Yusnita Kahar, SH. (MYP/RF)























