Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo mengundang pihak perusahaan PT. Internasional Business Future (IBF) pada Rabu kemarin, (02/02/2022) untuk meminta kejelasan soal keluhan masyarakat terkait investasi yang dikelola oleh seorang pria bernama Rahmat Ambo.
Dilansir dari Kontras.id, Syam T. Ase, ST., M.Si selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pada pihak PT. IBF yang telah merespon undangan DPRD untuk mengklarifikasi investasi Rahmat Ambo di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo.
“Kami bersyukur, Pimpinan IBF menerima undangan dan bersedia hadir DPRD untuk mengklarifikasi langsung persoalan ini. Tujuan kami mengundang IBF agar masyarakat tahu, kemana mereka akan menuntut dan siapa yang harus bertanggungjawab dalam masalah ini,” ungkap Syam.
Ketua Dewan juga mengungkapkan bahwa hasil temuan DPRD di lapangan, hampir semua masyarakat yang melakukan investasi melakukan transfer uang ke rekening pribadi Rahmat Ambo bukan ke perusahaan IBF. Meski menemukan hal itu, DPRD tidak langsung mengambil kesimpulan bahwa apa yang dilakukan Rahmat Ambo itu apakah diketahui atau tidak diketahui oleh pihak perusahaan.

“Entah transfer uang itu ada kaitannya dengan perusahaan atau seperti apa, kami belum tahu. Namun perlu di ingat, seluruh masyarakat tahu bahwa Rahmat Ambo terafiliasi dengan perusahaan IBF,” tegas Syam T. Ase, ST., M.Si.
Senior di Partai PPP ini sangat berharap, agar pihak perusahaan IBF dapat bertanggungjawab sekaligus menelusuri harta kekayaan Rahmat Ambo yang kabarnya ada di Pekanbaru ataupun yang ada di daerah lain.
“Saya minta IBF mengidentifikasi harta Rahmat Ambo yang ada di Pekanbaru, tidak mungkin rakyat yang melakukan itu. Jadi segera ditelusuri itu dan kembalikan uang rakyat. Bila perlu, umumkan kepada masyarakat berapa jumlah uang yang masuk ke rekening pribadi Rahmat Ambo dan berapa masuk rekening perusahaan IBF,” pungkas Syam T. Ase, ST., M.Si.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang PT. IBF Pekanbaru, Tega Apria Abdi mengaku, bahwa Rahmat Ambo adalah salah satu karyawan perusahaan IBF yang ditugaskan di Gorontalo sebagai marketing bukan Kepala Cabang.
“Yang pertama, benar Rahmat Ambo adalah karyawan kami. Kedua, sebelum ke Gorontalo dia telah menandatangani fakta integritas dengan kami untuk tidak menghimpun dana atau menjanjikan ada pembagian sekian persen keuntungan di setiap bulan kepada masyarakat. Perusahaan kami tidak pernah menjanjikan itu, karena menyalahi prosedur perusahan,” beber Tega.
Tega menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui jika Rahmat Ambo telah menghimpun uang dari masyarakat. Jika sejak awal hal itu diketahui, kata Tega, sudah pasti pihak perusahaan akan mengembalikan uang tersebut.
“Kami mengetahui jika Rahmat Ambo menghimpun dana masyarakat setelah mendengar isu yang berkembang. Jika itu benar, pasti akan menimbulkan masalah besar buat perusahaan. Sehingga kami datang ke Gorontalo untuk meluruskan, bahwa kami tidak mengetahui jika Rahmat Ambo menghimpun uang masyarakat,” terang Tega.
“Kedua, perusahaan IBF adalah perusahaan investasi yang memiliki legalitas resmi dan benar-benar ada. Informasi yang kami terima uang yang dihimpun Rahmat Ambo sebesar Rp.50 Miliar, sedangkan yang resmi masuk ke rekening perusahaan kami hanya Rp.1,9 Miliar dan itupun sudah dikembalikan ke rekening yang bersangkutan,” sambung Tega.
Tega menyampaikan, untuk mengindentifikasi uang masyarakat yang telah masuk ke rekening Rahmat Ambo, pihaknya akan membuka posko pengaduan. Jika Rahmat Ambo tidak miliki itikad baik, maka pihak perusahaan akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami sudah melakukan mediasi dan solusi sedangkan Rahmat Ambo tidak ada di tempat. Malah kami yang ada, sementara IBF tidak salah di sini. Sehingga kami meminta bantuan rekan-rekan untuk mencari Rahmat Ambo, agar masalah ini segera selesai,” tutup Tega Apria Abdi.
(0N4L/RF)