Sadis!! Dugaan Korupsi Menara Pandang Gunung Tumpa, Kadis Pariwisata “Saya Punya Backup”

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Manado – Proyek pembangunan konstruksi menara pandang yang berlokasi di lokasi wisata gunung tumpa manado, dengan anggaran APBD senilai 1.587.108.000 di duga korupsi

Pasalnya proyek Dinas Pariwisata dengan tender 1 paket yang terdiri dari 2 konstruksi Yang di laksanakan oleh pemenang tender yakni CV. Berkat Saudara Makmur yang menelan APBD senilai 1.587.108.000 (total Pagu) dengan nilai kontrak 1.543.304.209 tahun 2022, tidak selesai, padahal anggaran sudah 100% di kucurkan

Sesuai kampanye Walikota Andrey Angow dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang yang menyampaikan bahwa “Manado maju dan sejahtera sebagai beranda Sulawesi Utara dan Indonesia ke Asia Pasifik”.

Dengan misi “penguatan ekonomi kota yang bertumpu kepada industri jasa, perdagangan, dan pariwisata, maka salah satu bentuk perwujudan adalah di bangunnya menara pandang tersebut

Namun sejauh pengamatan awak media, pembangunan menara pandang ini bertolak belakang dengan misi walikota Manado, karena Anggaran sudah habis, pekerjaan belum rampung

Ketika meninjau lokasi proyek Kamis, 13/4 kami mendapati proyek Dinas Pariwisata tersebut terkesan tanpa perencanaan yang matang, bahkan akses jalan menuju lokasi proyek belum memadai.

Ketika di temui awak media di ruang tamu Dinas Pariwisata kota Manado, sekertaris dinas pariwisata Herdi Mawa mengatakan, “PPK Esra Rondonuwu telah selesai masa kerja dengan kontraktor sesuai perjanjian kontrak dan anggaran yang di serahkan sudah 100%”

Di tambahkan lagi “untuk itu Dinas Pariwisata akan meminta tambah dana tahun depan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Dan Hal ini di benarkan kepala Dinas Pariwisata Esther mamangkey yang datang bergabung dalam perbincangan siang itu “akan ada pertambahan dana tahun depan” ucap mamangkey

Kepala Dinas Pariwisata Esther Mamangkey
mejelaskan “kronologinya tolong tanya ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Esra Rondonuwu karena saya serahkan teknisnya ke PPK, saya tidak mengerti pembangunan, dan yang bertanda tangan dalam kontrak hanya PPK dan Kontraktor, saya tidak ikut bertandatangan di kontrak tersebut” imbuhnya

Di tambahkan lagi mamangkey mengatakan “oleh karena itu sudah dari awal saya membuat surat pertanggung jawaban mutlak yang bertanda tangan di atas materai, yang mana menjelaskan bahwa nanti pihak PPK yang bertanggung jawab sepenuhnya, itu menjadi backup saya”

Ketika di tanya mengenai kuasa anggaran, mamangkey mengatakan bukan saya yang bertanggung jawab meskipun anggarannya dari saya “biarle kita yang mengeluarkan anggaran dan yang bertanda tangan tapi pertanggung jawaban nya dari dorang (PPK)” ucap mamangkey dalam dialek Manado

Sebagaimana yang di jelaskan Esra mamangkey bahwa anggaran yang di berikan bertahap, maka ketika di laporkan oleh PPK dan pihak ketiga bahwa pekerjaan telah selesai, maka anggaran 100% langsung di bayarkan.

Sekali lagi awak media melontarkan pertanyaan ke Kadis Pariwisata Esra mamangkey “Kenapa pekerjaan yang notabene belum rampung 100% malah sudah di bayar 100%?”

Jawab mamangkey”saya bukan sarjana teknik, jadi walaupun saya turun lokasi saya tidak mengerti mana yang selesai dan mana yang belum, jadi ketika di sampaikan oleh PPK dan pihak ketiga bahwa pekerjaan telah selesai, maka anggaran langsung saya kucurkan 100%

Miris, seorang Kepala Dinas tidak bisa membedakan mana pekerjaan yang telah selesai dan mana yang belum

Sedangkan nyata-nyata secara kasat mata bisa dilihat pekerjaan yang belum selesai.

Untuk itu LSM Sulut Coruption Watch (SCW) akan membawa laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), atas diduga tindak pidana korupsi pada pekerjaan Menara Pandang yang.Kepala Dinas/PA (Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan pihak ketiga (Kontraktor)

Maikel-P/RF