Rekam Fakta, Tomohon – 7 Oktober 2023, Anggota LPKRI Bidang Investigasi Sulut Maikel Pusung, Ketua GWI Hendra Tololiu, dan Kaban LSM (LI BAPAN) Marten Sulla mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi bendera Merah Putih di sejumlah kantor pemerintah di Kota Tomohon. Hasil investigasi mereka menunjukkan bahwa bendera yang diduga tidak pernah diturunkan tersebut telah mengalami kerusakan, bahkan ada yang sobek.
Menurut aturan yang diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009, pengibaran bendera Merah Putih harus dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam, dan dalam keadaan tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari. Ini adalah tindakan yang menunjukkan penghormatan dan kecintaan terhadap simbol bangsa dan negara Indonesia.
Bendera Merah Putih adalah lambang kebanggaan dan identitas nasional yang harus dijaga dengan baik. Namun, temuan LPKRI Bidang Investigasi Sulut, GWI, dan LSM (LI BAPAN) Marten Sulla mengindikasikan bahwa bendera ini tidak mendapatkan perawatan yang memadai di sejumlah kantor pemerintah Kota Tomohon.
Beberapa kantor yang terdampak meliputi Kantor Walikota Tomohon, Kantor DPRD Tomohon, Kantor PUPR, Kantor Pariwisata, Kantor Dinkes, dan beberapa kantor lainnya. Bendera-bendera tersebut tidak hanya dalam kondisi pudar, tetapi juga ada yang mengalami kerusakan fisik.
Para pengamat ini memandang pentingnya penanganan serius terhadap masalah ini dan mengharapkan agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan perbaikan. Bendera-bendera yang rusak seharusnya segera diganti, dan aturan pengibaran bendera harus diikuti dengan ketat oleh semua instansi pemerintah.
Selain itu, upaya edukasi dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya simbol-simbol nasional, termasuk bendera Merah Putih, di kalangan pegawai pemerintah dan masyarakat juga dianggap penting.
Keprihatinan ini mencerminkan pentingnya menjaga simbol-simbol nasional dan kebanggaan terhadap Indonesia. Bendera Merah Putih adalah salah satu simbol terpenting yang harus selalu dihormati dan dijaga dengan baik oleh seluruh warga negara.
Saat awak media meminta konfirmasi kepada Sekertaris Kota Tomohon, via WhatsApp tidak ada respon
MP/RF




























