Rekam Fakta, Gorontalo – Kecamatan Kota Timur dinyatakan sebagai salah satu wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kota Gorontalo.
Capaian ini disampaikan dalam agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Padebuolo, Sabtu (4/4/2026).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan bahwa status tersebut berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
“Tadi sesuai penyampaian Kepala BNN, Kecamatan Kota Timur bebas dari narkoba,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa capaian ini harus dijaga bersama melalui pengawasan yang berkelanjutan, tidak hanya oleh aparat, tetapi juga oleh masyarakat di lingkungan masing-masing.
Menurut Adhan, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam kesempatan itu, ia juga kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak.
“Belum lama ini ada kasus pelecehan seksual yang dipicu oleh penggunaan handphone. Karena itu, saya minta orang tua lebih mengawasi anak-anak,” imbaunya.
Ia menilai, penggunaan teknologi yang tidak terkontrol dapat membuka ruang terhadap berbagai potensi risiko, mulai dari pergaulan yang tidak sehat hingga tindakan yang merugikan masa depan anak.
Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga Padebuolo, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan pengaruh negatif lainnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan kondisi bebas narkoba di Kecamatan Kota Timur dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.




























