โ€Ž
Berita  

PETI Bone Bolango dan Mandulnya Penegakan Hukum

Gambar Ilustrasi
banner 120x600

Oleh: Rahwandi Botutihe

Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G)

Rekam Fakta, Opini – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran administrasi atau aktivitas ekonomi ilegal biasa. Persoalan ini telah berkembang menjadi krisis hukum, sosial, dan kemanusiaan yang menuntut perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi berbagai peristiwa yang terjadi di kawasan PETI Bone Bolango. Mulai dari konflik antar kelompok penambang, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, aktivitas pengolahan emas ilegal yang diduga mengancam lingkungan, hingga semakin kuatnya persepsi bahwa hukum belum bekerja secara maksimal dalam menghentikan aktivitas tersebut.

Ironisnya, berbagai kejadian tersebut berlangsung di tengah keberadaan negara dan aparat penegak hukum yang secara normatif memiliki kewenangan penuh untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan Sudah Disampaikan, Aktivitas Masih Berjalan

Pada 30 Maret 2026, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) secara resmi menyampaikan laporan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terkait aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah Bone Bolango.

Laporan tersebut disampaikan dengan harapan agar negara hadir melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. Sebab selama ini masyarakat terus menyaksikan aktivitas pertambangan ilegal berlangsung secara terbuka tanpa adanya perubahan signifikan di lapangan.

Namun hingga saat ini, aktivitas PETI masih terus berjalan. Lubang-lubang tambang masih beroperasi, para pekerja masih turun ke lokasi, dan aktivitas pengolahan hasil tambang masih ditemukan di sejumlah titik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang wajar dari masyarakat: sejauh mana efektivitas penanganan yang telah dilakukan?

Konflik dan Korban Jiwa yang Terus Berulang

Salah satu indikator bahwa persoalan PETI telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan adalah munculnya konflik yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu di kawasan tambang.

Pada awal Mei 2026, publik dikejutkan dengan terjadinya keributan yang melibatkan penggunaan senjata tajam di kawasan titik bor 17. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kawasan PETI tidak hanya menjadi ruang aktivitas ekonomi ilegal, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik sosial yang membahayakan keamanan masyarakat.

Belum selesai persoalan konflik, tragedi demi tragedi kembali terjadi.

Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sedikitnya tiga pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia saat beraktivitas di kawasan PETI Suwawa Timur.

Korban pertama meninggal saat bekerja di area tambang pada 9 Mei 2026. Korban berikutnya meninggal akibat tertimpa material batu tambang pada 20 Mei 2026. Sementara korban ketiga dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor pada 5 Juni 2026.

Tiga korban jiwa dalam waktu yang relatif singkat seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa kondisi di kawasan PETI telah berada dalam situasi darurat.

Penegakan Hukum yang Dipertanyakan

Dalam negara hukum, setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia seharusnya memperoleh perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Apalagi jika peristiwa tersebut terjadi dalam aktivitas yang secara hukum tidak memiliki izin dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun hingga saat ini, masyarakat belum memperoleh informasi yang cukup mengenai perkembangan penanganan berbagai kasus yang terjadi di kawasan PETI tersebut.

Publik belum melihat adanya langkah hukum yang benar-benar mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal maupun memberikan kepastian mengenai pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi tambang tempat korban meninggal dunia.

Situasi inilah yang kemudian melahirkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap PETI Bone Bolango berjalan lamban dan belum menyentuh akar persoalan.

Persepsi tersebut tentu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ancaman Lingkungan yang Tidak Kalah Serius

Persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pekerja tambang. Ancaman terhadap lingkungan hidup juga menjadi isu yang tidak kalah penting.

Masyarakat berulang kali menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan aktivitas tromol atau pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan berbahaya dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Apabila aktivitas tersebut berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian yang memadai, maka dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat membahayakan generasi yang akan datang.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan jangka panjang yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Negara Tidak Boleh Kalah

Negara memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan warga negara, menegakkan hukum, serta melindungi lingkungan hidup dari aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.

Karena itu, persoalan PETI Bone Bolango tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

Masyarakat tidak membutuhkan seremoni penertiban yang hanya bersifat sesaat. Masyarakat membutuhkan hasil yang nyata, terukur, dan dapat dirasakan secara langsung.

Penutupan lokasi tambang yang membahayakan, penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum, pengawasan terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal, serta keterbukaan informasi mengenai proses hukum merupakan langkah yang harus diwujudkan apabila negara ingin mengembalikan kepercayaan publik.

Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Tiga korban jiwa dalam waktu singkat seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penanganan PETI di Bone Bolango.

Setiap keterlambatan dalam mengambil tindakan berpotensi membuka ruang bagi terulangnya tragedi yang sama di masa mendatang.

Karena itu, seluruh pihak yang memiliki kewenangan harus menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada simbol dan formalitas semata, melainkan harus mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan efek jera.

Apabila aktivitas PETI terus berlangsung, korban jiwa terus berjatuhan, dan ancaman lingkungan terus membesar tanpa tindakan yang efektif, maka yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan hanya keselamatan para pekerja tambang.

Yang dipertaruhkan adalah kewibawaan hukum, kepercayaan publik terhadap negara, dan masa depan Bone Bolango itu sendiri.


โ€Ž