Berita  

Menunggu Hasil Ekshumasi Sutrimo, dr. Sumy Hastry Paparkan Kemungkinan Asfiksia dalam Otopsi Forensik

banner 120x600

Rekam Fakta, Banyumas – Di tengah penantian hasil resmi pengujian laboratorium terhadap sampel ekshumasi jenazah Sutrimo, pihak keluarga masih mempertanyakan lamanya kepastian mengenai penyebab kematian serta keberadaan sejumlah barang pribadi almarhum.

Dalam perkembangan pemeriksaan tersebut, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., memberikan gambaran mengenai analisis awal tim forensik yang mengarah pada kemungkinan asfiksia atau kondisi mati lemas.

Namun, dr. Sumy menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai kesimpulan resmi. Kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, terutama melalui uji toksikologi dan histopatologi.

Hal tersebut disampaikan dr. Sumy dalam wawancara mendalam dengan detikX.

Keluarga Menanti Kepastian Hasil Ekshumasi

Kasus kematian Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, sebelumnya menjadi perhatian publik setelah keluarga mempertanyakan lamanya proses untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian almarhum.

Sebagaimana diberitakan dalam tayangan Kompas Malam di Kompas TV, keluarga tidak hanya mempertanyakan hasil ekshumasi, tetapi juga keberadaan sejumlah barang pribadi Sutrimo, seperti telepon seluler, pakaian, dan dompet yang disebut belum diserahkan sejak jenazah diantar ke rumah duka.

Sementara itu, proses ekshumasi dan otopsi ulang melibatkan tim gabungan lintas lembaga. Pemeriksaan tersebut melibatkan para ahli forensik dari sejumlah institusi, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), serta RS Polri.

Petunjuk Awal Mengarah pada Asfiksia

Dalam pemeriksaan awal, dr. Sumy mengungkapkan adanya sejumlah petunjuk yang kemudian menjadi bagian dari analisis tim forensik terkait kemungkinan asfiksia.

Dugaan tersebut, menurutnya, tidak semata-mata didasarkan pada kondisi jenazah saat dilakukan ekshumasi. Tim juga mencermati foto awal ketika Sutrimo ditemukan serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi celana yang dikenakan almarhum saat ditemukan dalam keadaan basah.

Dalam patologi forensik, hilangnya kesadaran akibat hipoksia berat pada fase sakaratul maut atau agonal stage dapat menyebabkan relaksasi otot sfingter. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang mengeluarkan urin, feses, maupun cairan tubuh lainnya secara spontan.

“Tanda-tanda asfiksia dapat berupa keluarnya buih, air seni, feses, serta perubahan warna kebiruan pada bagian tubuh tertentu,” jelas dr. Sumy, yang juga menjabat sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri.

Meski demikian, asfiksia tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak kekerasan atau keracunan. Kondisi tersebut dapat terjadi akibat berbagai penyebab, baik alamiah maupun non-alamiah.

Menurut dr. Sumy, asfiksia dapat dipicu oleh komplikasi penyakit maupun faktor lain, termasuk kemungkinan paparan zat beracun.

Di sisi lain, berdasarkan pemeriksaan fisik luar dan struktur tulang, tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan fisik maupun patah tulang.

Sampel Diperiksa untuk Menentukan Penyebab

Lamanya proses pemeriksaan, menurut dr. Sumy, berkaitan erat dengan kondisi jenazah yang telah dimakamkan lebih dari dua minggu.

Proses dekomposisi atau pembusukan yang sudah berlangsung cukup lanjut dapat merusak organ internal dan menghilangkan sejumlah gambaran jaringan yang biasanya menjadi petunjuk dalam pemeriksaan forensik.

Karena itu, dokter forensik tidak dapat mengambil kesimpulan secara terburu-buru hanya berdasarkan pemeriksaan fisik.

Untuk memastikan penyebab asfiksia, tim mengambil berbagai sampel dari tubuh almarhum. Setidaknya terdapat 15 kelompok sampel jaringan dan organ internal yang diperiksa, termasuk cairan bola mata, kuku, serta akar rambut.

Selain sampel dari tubuh, tim juga mengambil sampel tanah di sekitar makam sebagai pembanding dalam pemeriksaan toksikologi.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya zat tertentu yang masih dapat terdeteksi setelah proses pembusukan.

“Kalau memang jenis racun arsenik, biasanya masih bisa ketemu di sekitar tanah karena luruh dari tubuh selama proses pembusukan,” ujar dr. Sumy sebagaimana dilansir detikX.

Hasil Laboratorium Jadi Penentu

Seluruh sampel yang telah dikumpulkan kini menjalani pemeriksaan secara terpisah dan independen di tiga laboratorium berbeda.

Pemeriksaan tersebut mencakup analisis toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya zat beracun serta pemeriksaan histopatologi guna melihat perubahan jaringan yang masih dapat dianalisis.

Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi bagian penting untuk menentukan apakah dugaan asfiksia berkaitan dengan kondisi medis tertentu atau justru dipengaruhi faktor non-alamiah, termasuk kemungkinan paparan zat beracun.

Karena itu, dugaan asfiksia yang disampaikan dr. Sumy saat ini masih berada pada tahap analisis awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Terlebih, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan membuat analisis histopatologi dan toksikologi membutuhkan waktu.

Pemeriksaan tersebut diperkirakan memerlukan waktu sedikitnya dua minggu atau lebih agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sekaligus memiliki kekuatan dalam proses hukum.

Penulis: Rachmad Askhar SaniEditor: Aman Apik