Rekam Fakta, Banyumas – Penantian hasil pemeriksaan ekshumasi jenazah Sutrimo masih berlangsung. Di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masyarakat disebut tetap menjaga suasana kondusif dan memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi yang dilakukan kepolisian bersama tim forensik.
Di tengah berbagai narasi yang berkembang, termasuk pernyataan Aan Rohaeni yang menjadi perhatian publik, warga Desa Wlahar disebut tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga memahami keinginan keluarga untuk segera memperoleh kepastian. Namun, masyarakat memilih memberikan ruang kepada kepolisian dan tim forensik untuk bekerja berdasarkan pemeriksaan serta bukti yang tersedia.
“Penantian ini memang panjang, terutama bagi keluarga. Tetapi kami memilih tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan keluar,” ujarnya.
Menurutnya, munculnya berbagai informasi dan narasi di tengah masyarakat merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, warga diharapkan tetap mampu membedakan antara informasi yang telah terverifikasi dengan dugaan yang masih membutuhkan pembuktian.
“Kami tidak ingin ikut memperkeruh suasana. Apa pun narasi yang berkembang, kami tetap memilih menunggu hasil pemeriksaan. Kalau memang ada fakta, biarkan hasil pemeriksaan yang membuktikannya,” katanya.
Dugaan Asfiksia Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Dalam proses pemeriksaan forensik, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., sebelumnya mengungkap adanya petunjuk awal yang mengarah pada kemungkinan asfiksia, yakni kondisi kekurangan oksigen.
Namun, petunjuk tersebut belum dapat disebut sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk toksikologi dan histopatologi. Sejumlah sampel tubuh telah diambil, seperti jaringan dan organ internal, cairan bola mata, kuku, serta akar rambut. Sampel tanah di sekitar makam juga turut diperiksa sebagai bagian dari proses toksikologi.
Kondisi jenazah yang telah mengalami perubahan pascakematian membuat pemeriksaan membutuhkan analisis lebih lanjut.
Karena itu, dugaan asfiksia tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti adanya kekerasan maupun keracunan. Seluruh kemungkinan masih harus diuji berdasarkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
Warga Memilih Tidak Mendahului Hasil Pemeriksaan
Sikap warga untuk menunggu hasil pemeriksaan juga dinilai penting agar berbagai dugaan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum memiliki dasar hukum maupun medis.
Akademisi sekaligus praktisi hukum senior, Dr. Saharuddin Dahlan, S.H., M.H., mengingatkan agar kematian Sutrimo tidak langsung dikaitkan dengan perkara hukum lain hanya berdasarkan keterkaitan lokasi, aset, maupun pihak-pihak yang disebut dalam narasi publik.
Menurutnya, pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah, termasuk adanya hubungan sebab-akibat (causal nexus) serta unsur kesalahan (mens rea).
“Jangan sampai opini mendahului fakta. Apa yang menjadi dugaan publik belum tentu sama dengan apa yang nantinya ditemukan penyidik,” kata Saharuddin.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap warga Desa Wlahar yang memilih tidak menjadikan berbagai narasi sebagai dasar untuk menentukan siapa yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Sutrimo.
Tetap Bersama Polisi Menunggu Kepastian
Tokoh masyarakat Desa Wlahar tersebut menegaskan, warga tidak bermaksud menutup mata terhadap persoalan kematian Sutrimo. Masyarakat justru berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif hingga menghasilkan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin semuanya terang. Tapi terang itu harus datang dari hasil pemeriksaan, bukan dari dugaan atau cerita yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat akan tetap menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada penyidik serta tim forensik untuk mengungkap fakta berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Bagi warga, perbedaan narasi yang muncul di ruang publik tidak seharusnya membuat masyarakat terpecah atau mengambil kesimpulan sendiri.
“Yang kami tunggu adalah kepastian. Kami tetap bersama proses yang sedang berjalan. Kalau hasilnya sudah keluar, masyarakat juga akan tahu apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Untuk sementara, petunjuk mengenai kemungkinan asfiksia masih berada pada tahap pemeriksaan. Jawaban akhir mengenai penyebab kematian Sutrimo masih menunggu hasil toksikologi, histopatologi, pemeriksaan medis, keterangan saksi, serta bukti lain yang dikumpulkan penyidik.



























