Rekamfakta.com, Nasional, Jakarta – Belum Habis Berdebat soal Gaji Komisaris Utama PT. Pertamina yang mencapai Rp. 3,1 M Perbulan, Pertamina Merugi hingga Rp. 11 Triliun, Ternyata disibukan dengan Gugatan Salah Seorang Pengacara Berdarah Majapahit, R Mas MH Agus Rugiarto, SH yang biasa di sapa Agus Floureze tersebut, dimana Pertamina akan disidangkan di PN Jakarta Pusat pada Hari Rabu 9 September 2020.
Redaktur Pelaksana (Redpel) Kliktv.Live Indonesia, Supardi Achmadi ST.Pi mengatakan kepada para awak media, Kamis Malam (27/08/2020) Bahwa Gugatan tersebut menjadi Ancaman Berat Para Komisaris dan Direksi yang berdampak akan di ganti total oleh Presiden Joko Widodo, karena dianggap banyak kesalahan yang dilakukan oleh pihak PT. Pertamina, selain Pertamina mengalami kebangkrutan dengan Merugi berkisar Rp. 11 Triliun, ternyata diterpa isue Gaji Komisaris perbulan dianggap Cukup Besar mencapai Rp. 3,1 Miliyar, Belum lagi diduga Terlalu Sombong tidak Menjawab Surat Dari Masyarakat Papua, yang berbuntut Pengacara Turunan Majapahit Melakukan Gugatan.

”Pertamina sekarang jadi sasaran Media, selain Gaji Ahok terlalu tinggi dan mengalahkan Gaji Presiden dan Menteri BUMN, media akan menyoroti Gugatan Terhadap Pertamina , yang diduga terlalu sombong tidak menjawab surat dari masyarakat Papua soal pulau Dokarim,” ujar Supardi.
Diapun melihat dalam Permasalahan Gugatan tersebut, Pihak Pertamina dianggap tidak se visi misi Presiden dan Menteri BUMN untuk melayani masyarakat dan menghindari Rasinisme.
”Indonesia Negara Beradab dan menjunjung Kebhinekaan Tunggal Ika, dengan memberikan kesamaan hak dan Kedudukan, seharusnya dilayani surat Masyarakat Papua tersebut, Karena mereka bagian dari NKRI Juga,” Tegasnya.
Terinformasi pula, akan ada gugatan lain terhadap Pemerintah dan Perusahaan BUMN, yang tidak menjawab surat dari masyarakat Papua tersebut .
Komisi VII DPR RI, Terinformasi pula akan memantau jalannya persidangan terhadap PT. Pertamina.
(Humas LBH PHasivic)
(0N4L/RF)


























