Rekamfakta.com, Bone Bolango – Implementasi Inpres 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protocol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gorontalo, terus digalakkan secara sinergi oleh jajaran TNI dan Kepolisian Daerah Gorontalo, Seperti yang dilakukan Rabu kemarin (26/08/2020), di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo berlangung kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat terhadap Protocol Kesehatan yang dilaksanakan secara gabungan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas bersama Batalyon 713.
Dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Winarto, SIK dan Komandan Batalyon 713, Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol.,
Menurut Winarto, kegiatan yang dilaksanakan berupa memberikan himbauan edukasi tentang Protocol Kesehatan dan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita, jajaran Kepolisian bersama TNI akan terus mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pagi ini, saya bersama Danyon 713, Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol., diperbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo selain membagikan masker, kita juga memberikan sosialisasi tentang 3M + 1 T yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Tidak berkerumun, karena ini adalah kunci agar kita terhindar dari tertularnya virus COVID-19,” ujar Winarto.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK pada tempat terpisah mengatakan bahwa TNI Polri khususnya Polda Gorontalo siap mendukung Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menjabarkan Inpres 6 Tahun 2020.
“Bapak Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 sebagai penjabaran dari Inpres 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, dalam pelaksanaannya seluruh jajaran TNI dan Kepolisian Daerah Gorontalo siap mendukung, dan tentunya tidak hanya Pemerintah, TNI dan Polri saja, tetapi seluruh komponen masyarakat harus turut andil dalam melaksanakan aturan ini, agar penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Gorontalo dapat terkendali dan wabah pandemi ini segera berakhir, kuncinya adalah disiplin,” tegas Wahyu.
(0N4L/RF)