Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Sejumlah penambang melakukan aksi Blokade jalan menuju pertambang tepatnya di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang di Pimpin oleh Limonu Hippy Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI), tepatnya di kompleks SMPN 2 Buntulia.
Pemblokiran jalan menuju wilayah pertambangan tersebut atas dasar luapan kekesalan mereka yang di duga di picu akan dilakukannya penertiban alat berat (Excavator) yang digunakan pada aktivitas pertambangan rakyat oleh aparat kepolisian dan TNI. Minggu 20/12/2020
Ratusan masyarakat ngotot tidak mengijinkan adanya penertiban tersebut mengingat ada ratusan bahkan ribuan rakyat kecil memenuhi kebutuhan bahkan menjadi kehidupan yang mutlak bagi rakyat yang bisa di katakan hidup sejahtera.
Masyrakat tetap mempertahankan apa yang menjadi prinsip mereka, dan menolak kehadiran aparat Kepolisian dan TNI yang di Pimpin Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato, untuk menertibkan alat berat yang di duga masih tersisah di wilayah pertambangan tersebut.
Saat di konfirmasi lewat Via Chat Whatsapp, dirinya pun membenarkan adanya aksi tersebut, bahkan pada besok nanti akan ada aksi dengan jumlah massa yang sangat luar biasa dengan jumlah minimal 1.200 orang yang akan ikut dalam aksi tersebut.
“Kalaupun penertiban ini disebabkan oleh status pertambangan yang masih ilegal, maka yang perlu disalahkan bukanlah para penambangnya atau masyarakatnya, karena masyarakat penambang telah lama mengusulkan hal tersebut, namun belum juga menuai hasil dari pemerintah”. Ujarnya
Lanjutnya. “Karena itu, dirinya sebagai Ketua DPC APRI, sangat menyayangkan adanya upaya penertiban tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat dulu, karena tambang ini merupakan sumber penghidupan ekomomi mutlak bagi mereka”.
“Dipastikan ekonomi Di Kabupaten Pohuwato akan melemah, artinya dalam membangun daerah ini tidak boleh kita pandang sebelah mata, hanya melihat dari satu sektor saja, paling tidak melihat secara keseluruhan, mengamati secara keseluruhan, menelaah secara keseluruhan seperti apa yang akan terjadi ketika tambang ini di hentikan” Tegas Limonu
“Ketika sekarang aktifitas tambang akan di hentikan, siapa yang bertanggung jawab terhadap para penambang yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, apakah pemerintah telah menyiapkan pekerjaan untuk mereka? apakah pemerintah sudah menyiapkan biaya hidup mereka?” tutur Ketua APRI Itu
Disisi lain, Limonu menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi yang hingga saat ini belum mangajukan permohonan WPR ke Kementrian ESDM.
Ditambah lagi, ditengah upaya itu, masyarakat penambang merasa ditakuti-takuti dengan penertiban yang akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. Menyikapi penertiban tersebut, dirinya menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat penambang selama WPR belum terealisasi.
“Namun bila penertiban itu tetap dilakukan, kami mengaskan bahwa penambang ataupun masyrakat tetap akan menolak penertiban alat berat dengan segala resikonya”. Ucap Limonu Dengan perasaan yang penuh semangat juang. RF/ARLAN
























