Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Banjir yang melanda Kecamatan Dengilo di Dusun tiga Limbato, Desa Pepaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Jumat (15/1/2021).
Banjir di Kecamatan Dengilo diduga akibat material tambang emas yang menutupi aliran sungai Tihuo, diakibatkan oleh luapan air dari sungai Tihuo yang telah tertimbun material tambang ilegal. Sehingga air yang harusnya mengikuti aliran sungai, malah berbelok ke pemukiman penduduk, ironisnya air mengalir hingga di permukiman warga.
Terkait hal ini salah satu aktivis senior Gorontalo, Charles Ishak menanggapi peristiwa banjir di kecamatan tersebut. Ia merasa prihatin dan sangat menyayangkan musibah ini.
“ Cukup prihatin atas dampak banjir hari ini yang melanda rumah-rumah penduduk. Padahal musibah banjir ini bisa dicegah jika semua pihak benar-benar serius melaksanakan tugasnya baik itu Pemerintah Daerah maupun aparat Kepolisian ” sebutnya
“ Akhirnya dampak dari aktivitas tambang ilegal telah memakan korban. Buntutnya saat ini dengan curah hujan begitu tinggi telah menyebabkan banjir dan menggenangi pemukiman warga. Memang saat ini hampir diseluruh wilayah Gorontalo dilanda musim hujan. Dampak dari banjir akibat aktivitas tambang ilegal ini mestinya sejak awal sudah bisa dicegah oleh aparat pemerintah dan aparat kepolisian, ” Ujar Charles
Lebih lanjut kata Charles, atas kejadian ini tidak cukup dengan mencari kambing hitam. Sebab sejak awal potensi dampak kerusakan atas aktivitas tambang ilegal di Pohuwato sudah berulang kali kami suarakan dan ingatkan. Sejak bulan agustus tahun 2020, aktivitas tambang ilegal di Pohuwato ini kami kecam dan minta untuk ditutup. Bahkan sudah melalui rapat bersama di DPRD Provinsi Gorontalo bersama seluruh pemangku kepentingan.
“ Dan kemudian sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda Gorontalo dengan membentuk Tim Terpadu. Tapi anehnya, sampai detik ini aktivitas tambang ilegal masih tetap saja ada. Kita semua justru bertanya-tanya apa susahnya aparat menutup tambang ilegal tersebut? Ini menyangkut kepentingan lingkungan beserta dampaknya. Apakah nanti setelah berdampak seperti saat ini, lalu kemudian semua pihak saling menyalahkan? ”Bebernya
Dirinya hanya merasa kasihan saja pada Kapolda Gorontalo yang sudah dengan sungguh-sungguh ingin menutup tambang ilegal di Pohuwato, dengan buktinya tanggal 5 desember 2020 aktivitas tambang ilegal di Pohuwato berhenti total dan para pengguna alat berat telah menurunkan alat beratnya secara suka rela.
Akan tetapi kata Charles, ada yang janggal sejak tanggal 17 Desember 2020, setelah Kapolres Pohuwato bersama Forkopimda melaksanakan rapat perihal rencana penertiban PETI, tiba-tiba pada hari minggu tanggal 20 Desember 2020. Tim gabungan Polres Pohuwato dan aparat TNI yang bergerak menuju lokasi tambang dihadang oleh sekelompok orang. Dan pada akhirnya pada tanggal 21 Desember 2020 berbuntut aksi ribuan orang yang digawangi oleh Apri Pohuwato dan para penambang.
“ Sejak aksi penghadangan dan demo tersebut, belum terlihat sama sekali langkah-langkah hukum yang dilakukan. Padahal persoalan tambang ilegal pohuwato tersebut adalah ujian bagi penegakan supremasi hukum saat ini bagi Polda Gorontalo. Jangan sampai dampak kerusakan dan akibat dari tambang ilegal pohuwato akan memakan korban, lalu kemudian semua pihak baru melakukan tindakan. Jangan sampai terlambat masih ada kesempatan. ” Tegas Charles. (Arlan Arif / RF)
























