Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengikuti Rapat Forkopimda dalam rangka tindak lanjut Instruksi Gubernur Gorontalo terkait kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penerapan Protocol Kesehatan yang digelar di Aula Kantor Walikota, Jumat (02/10/2020).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Gorontalo Marten Taha tersebut membahas berbagai point yang tertuang pada instruksi Gubernur Gorontalo untuk dilakukan penyamaan persepsi.
Hadir dalam rapat tersebut selain dari unsur Forkopimda, juga dihadirkan para Kepala OPD terkait seperti Pihak RSAS, Dinas Sosial, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga para pelaku usaha yang ada di Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K,. MT menyampaikan bahwa Polri mendukung sepenuhnya apa yang akan menjadi kebijakan Pemerintah dalam rangka penerapan Protocol Kesehatan ini.
“Kami Polri mendapatkan perintah langsung Kapolri untuk mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah agar penyebaran virus COVID-19 ini segera berakhir serta masyarakat patuh akan Protocol Kesehatan,” Tegas AKBP Desmont Harjendro.

Dalam rapat Forkopimda itu juga Kapolres Gorontalo Kota juga meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo maupun gugus tugas untuk lebih memperketat pengeluaran izin keramaian.
“Jadi kami juga meminta Pemkot dalam hal ini pihak Kesbangpol dan gugus tugas agar lebih ketat memberikan izin, kami polri bahkan mendapat instruksi agar tidak sama sekali mengeluarkan izin keramaian,” Tutup AKBP Desmont. (0N4L/RF)