Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Terkait adanya pelebaran jalan alternative yang ada di kompleks lapangan telaga biru, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Telaga Biru menolak keras hal ini, pasalnya Pelebaran jalan tersebut dinilai hanya akan merugikan keuangan daerah, sementara azas manfaat dan urgensinya tidak ada.
Jalan yang akan dilebarkan adalah jalan alternative dengan panjang kurang lebih 500 meter, dengan kondisi masih sangat baik, selain itu dampak dari pelebaran jalan tersebut malah akan sangat merugikan masyarakat, lebih khususnya Pemuda Telaga Biru, karena akan mengurangi ukuran lapangan yang merupakan aset para pemuda satu-satunya untuk pelaksanaan kegiatan, baik kegiatan olah raga hingga kegiatan lainnya.
Hengki Maliki, Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, yang juga sebagai masyarakat Telaga Biru saat turun bersama Komisi Tiga DPRD Kabupaten Gorontalo di lapangan Telaga Biru beserta sejumlah Masyarakat Telaga Biru mengatakan bahwa pengelolaan dana PEN seharusnya dimaksimalkan untuk pembangunan sektor-sektor Prioritas dan bukan kepada kepentingan-kepentingan yang tidak ada urgensinya.
“Selain itu, azas manfaat pelebaran jalan tersebut hampir tidak ada sama sekali bagi masyarakat,” ujar Hengki tegas saat bersama Komisi III di Lapangan Telaga Biru.
Hengki menambahkan, masyarakat Kecamatan Telaga Biru sangat mengapresiasi Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo yang langsung turun ke lapangan, seperti Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, para Aleg Dapil Telaga Cs, Amir Habuke, Wisno Nusi, Eman Mangopa, SE dan lainnya yang bergerak cepat menanggapi aspirasi masyarakat Telaga Biru.
Ditempat yang sama perwakilan Aliansi Masyarakat Telaga Biru sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Gorontalo yang segera menindak lanjuti keluhan masyarakat.
“Alhamduliah ucapan terima kasih atas tanggapan DPRD Kab Gorontalo yang sudah menindak lanjuti aspirasi kami,” kata Fahmi Nasir Bamazak selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Telaga Biru.
Sementara itu Wakil ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru, SE., MM yang ditemui saat turun lapangan menyampaikan bahwa selain menangapi aspirasi masyarakat, Komisi III turun lapangan guna memantau pemanfaatan dana PEN, apakah pengunaan dana PEN tepat sasaran dan sesuai pengunaan atau hanya berdasarkan kepentingan-kepenting pihak-pihak tertentu.
“Sehingganya kami akan terus memantau dan mengawal realisasi dana PEN agar realisasinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan merupakan skala prioritas pembangunan daerah pada sektor-sektor potensial, Dana PEN juga wajib diawasi peruntukannya, karena harus berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi, yang ditakutkan realisasi dana PEN hanya pada proyek kepentingan yang tidak krusial dengan pemulihan ekonomi,” tutup Roman.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Komisi III di Lapangan Telaga Biru, bahwa jika memang tidak urgent dan bukan merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, maka sebaiknya Pelebaran Jalan ini dipindahkan ke wilayah-wilayah yang lebih membutuhkan.
(0N4L/RF)