Berita  

“Tunggu Tunggu Jo Panggilan!” Rahwandi Bongkar Dugaan Jaringan PETI Bone Bolango Usai Diperiksa Polda

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango terus bergerak. Setelah resmi naik ke tahap penyelidikan, pelapor utama dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, kini telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Rahwandi diketahui menjalani pemeriksaan pada Rabu, 29 April 2026. Dalam proses tersebut, ia menegaskan telah membuka seluruh data dan informasi yang sebelumnya dikantongi kepada penyelidik.

“Semua sudah saya sampaikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini saatnya terang benderang,” tegas Rahwandi usai pemeriksaan.

Ia menyebut, materi keterangan yang diberikan tidak hanya sebatas laporan awal, tetapi juga mencakup detail dugaan aktor-aktor yang terlibat, pola aktivitas, hingga titik-titik pengolahan limbah tambang yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Menurutnya, praktik PETI di Bone Bolango bukan sekadar aktivitas ilegal biasa, melainkan telah terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Ini bukan kerja individu. Ada jaringan, ada pola yang rapi. Saya sudah uraikan semua itu ke penyelidik, lengkap dengan nama dan perannya masing-masing,” ungkapnya.

Rahwandi juga menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang diberikan. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang merasa disebut untuk menghadapi proses hukum secara terbuka.

“Kalau merasa tidak terlibat, silakan buktikan. Tapi kalau memang ada kaitannya, jangan lari. Proses hukum harus jalan,” katanya dengan nada tegas.

Tak hanya itu, ia kembali menyoroti penggunaan merkuri dalam aktivitas pengolahan limbah tambang yang dinilai sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Ini bukan cuma soal ilegal atau tidak. Ini soal ancaman serius. Merkuri itu racun. Kalau terus dipakai tanpa kontrol, dampaknya bisa panjang dan merusak generasi,” ujarnya.

Rahwandi juga mengingatkan agar penyelidikan yang saat ini berjalan tidak berhenti pada tahap administratif semata. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan hingga ke tahap penindakan.

“Jangan cuma berhenti di penyelidikan. Publik menunggu hasil. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dengan telah diberikannya keterangan secara lengkap oleh pelapor, publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Gorontalo untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara konkret.

APMPK sendiri memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Ini baru awal. Kami akan terus kawal. Tunggu saja langkah berikutnya,” pungkas Rahwandi.