Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Tudingan Nanang Latif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, terkait perjalanan dinas yang dinilai olehnya menghamburkan uang rakyat, dijawab oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Djafar Ismail. Selasa (20/10/2020).
Menurut Djafar Ismail saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, usai memimpin rapat paripurna. Terkait perjalanan dinas itu, pihaknya telah memiliki target dan agenda kelembagaan yang harus diselesaikan,
“Jadi terkait perjalanan dinas itu melekat pada kebutuhan kita, bukan besarannya. Kalau ada yang ingin mengkritisi perjalanan dinas DPRD, lihat dulu apa fungsinya, kan kita ada berbagai macam fungsi. Fungsi budgeting, legislasi dan yang paling utama controlling,” tutur Djafar.
Lebih lanjut Djafar menjelaskan, Disaat sekarang saja pihaknya sedang membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus dituntaskan untuk menjadi Peraturan Daerah. Sehingga untuk menyelesaikan semua itu tentu pihaknya membutuhkan dukungan dalam proses penyelesaiannya seperti mencari referensi untuk Ranperda,
“Nah, untuk mendapatkan referensi itu kita tidak bisa hanya diam di tempat. Tetapi harus mencarinya ke mana-mana, dan itu merupakan tugas dari anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Persoalan besaran biayanya saya kira sangat normatif, karena kita ini Anggota DPRD semuanya ada 25 orang. Jadi saya kira dengan besaran biaya yang ada sekarang saya kira masih realistis, sehingga kita bisa mempertanggungjawabkan hal itu,” jelasnya.
Kemudian Djafar lanjut menjelaskan, untuk anggaran 3,2 Milyar itu pihaknya masih kekurangan, karna anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk perjalanan dinas saja, namun digunakan pula untuk hal-hal yang lain,
“Anggaran tersebut kita gunakan juga untuk hal-hal lain, biaya operasional dan sebagainya. Jadi jika dikurangi lagi, ketika kita membutuhkan anggaran yang memang sudah direncanakan untuk menunjang fungsi-fungsi DPR, kita mau ambil anggaran di mana?” jelasnya lagi.
Selanjutnya terkait pengadaan mobil dinas Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ia mengatakan. Pemerintah Daerah telah mengusulkan pembeliannya, namun ternyata dalam pengadaan mobil tersebut menemui kendala,
“Kita tak masalah, justru pada pembahasan akhir kita yang mendorong, karena Sekda butuh mobil. Mobilnya sudah diperuntukkan ke kebutuhan lain, tetapi dengan waktu yang tersedia, mobil ini sudah tidak bisa diproses. Karena dia harus ada pengadaan, harus ada pihak ketiga, harus ada pemesanan, dengan waktu yang tersedia, maka mobil Sekda ini menurut mereka sudah tidak bisa direalisasikan,” kata Djafar.
Lebih lanjut Djafar mengatakan, Pemerintah Daerah ketika melihat waktu yang sudah tidak mungkin lagi untuk merealisasikan pengadaan mobil tersebut, maka anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu dialihkan ke hal lain,
“Daripada dialihkan ke tempat lain yang menurut kami belum waktunya, maka kita tawarkan apakah tidak sebaiknya dialihkan ke tunjangan kepala desa, yang kita pikir masih realistis. Kita kan melihat mana yang lebih prioritas. Bukan berarti kita tidak setuju kenderaan, tidak. Kita malah ada usulan pembelian mobil Sekda, kita dukung. Pada pembahasan akhir kita semua setuju, Badan Anggaran setuju, Pak Sekda membeli kenderaan baru,” kata Djafar lagi.
Djafar menambahkan, pihaknya menyarankan anggaran untuk pengadaan mobil dinas Sekda itu, dialihkan ke tunjangan Kepala Desa Se Gorut hanya agar supaya anggaran yang senilai Rp. 750.000.000 itu terserap oleh hal yang lebih prioritas,
“Sehingga kita hanya menyarankan tunjangan Kepala Desa itu cuman 4 bulan saja, kalau mau ditambah lagi kita mau ambil dana dari mana?. terlepas dari itu semua, saya sangat berterima kasih kepada saudara Nanang Latif yang telah mengkritisi kami, ini merupakan tanda kepedulian rakyat terhadap kami juga,” tutupnya.
MYP/RF























