Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, menggelar aksi demonstrasi di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Dprd ) Pohuwato. Jum’at, (12/08/2022).
Masa aksi mendesak Dprd Pohuwato menseriusi tuntutan terkait dugaan korupsi Dana Desa pada pekerjaan jalan usaha tani (JUT) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebanyak Rp. 298.000.000.
“ Coba bayangkan, kalau ada anak Teknik coba dihitung, apakah dengan anggaran sebesar itu, jalan 1 Kilo kira-kira Mark Up atau tidak,” Ucap Wawin Wartabone, Masyarakat Desa Buntulia Barat.
” Perlu kami sampaikan kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat, jika tidak ada undangan ataupun kejelasan ke kami terkait penyelesaian kasus ini, maka kami pastikan Kantor Desa Buntulia Barat akan kita segel,” Sambung Wiwin Dengan Tegas.
Dugaan korupsi lainnya, lanjut Wawin bukan hanya dugaan Mark Up Anggaran pada JUT, dirinya juga mempertanyakan Badan Usaha Milik Desa( BUMDes) yang tidak jelas jenis usahanya.
“Jadi usaha pribadi dan usaha BUMDes sudah sama. Sehingga kami tidak bisa membedakan mana BUMDes, mana usaha pribadi,” Tanya Wawin
Selain melakukan orasinya, warga Buntulia Barat itu juga membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan desakan agar pihak yang berwewenang mengusut tuntas dugaan korupsi sang mantan kades Buntulia Barat.
” Segera Proses Oknum Mantan Kades Bunbar, Bunbar Menggugat, Proses dan tangkap oknum korup, Rakyat Bunbar Menderita, Dana Bumdes di Kebiri, Rakyat sedih Dana Desa di Korupsi…!!,” Tulis Masa Aksi pada Poster mereka itu.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan siap untuk menindaklanjuti aspirasi tuntutan yang telah disampaikan oleh Masyarakat Buntulia Barat.
“ Nantinya kami akan mengundang saksi-saksi dan menghadirkan Inspektorat Daerah untuk menjelaskan, terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan tadi, melalui rapat di DPRD yang Insya Allah minggu depan ini,” Terang Ketua Dprd Nasir Giasi.
Arlan/RF