Berita  

Diduga Mengancam Dengan Belati, Seorang Calon Pengacara Dilaporkan ke Polisi

Gambar Ilustrasi (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Seorang pria yang diduga calon pengacara dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga mengancam seorang pengacara senior, Hengky U. Bobihoe, menggunakan senjata tajam jenis belati. Insiden itu terjadi di kawasan Pakaya Tower, Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (23/6/2025).

Menurut keterangan Hengky, pelaku tiba-tiba mendatangi lokasi dan langsung mengacungkan belati ke arahnya tanpa alasan yang jelas.

“Saya merasa terancam karena pelaku dengan jelas memperlihatkan senjata tajam dan mengarahkannya ke saya. Untung saja ada banyak saksi yang langsung melerai,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Senin (30/06/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo. Kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga Harianja, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 2 Juli mendatang,” ujar IPTU Faisal saat dikonfirmasi, Selasa (01/07/2025).

Hingga kini, motif di balik dugaan pengancaman tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.