Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Dengan adanya COVID-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir, Polda Gorontalo melaksanakan simulasi penanganan pelanggaran Protocol Kesehatan, Jumat ( 2/10/2020).
Adapun pelanggaran yang di simulasikan ada 2 yaitu, pengendara yang tidak menggunakan masker, dan keramaian. Pelanggar yang tidak menggunakan masker langsung di arahkan ke petugas yang berwajib dan ditindak di tempat, sedangkan pelanggar yang tidak mematuhi Protocol Kesehatan di tempat keramaian langsung di bawah ke Polsek terdekat. Simulasi ini di Pimpin langsung Dir Reskrimum Kombes Pol Deni Okvianto , SIK., M.H.
Sebelum simulasi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus SIK, M.Si,. MM meninjau langsung kesiapan simulasi tersebut. Dalam simulasi ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak terkait.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan bahwa setiap personil harus mengetahui cara penanganan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi Protocol Kesehatan.
Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan bahwa Polda Gorontalo sedang membahas peraturan daerah tentang penanganan penegakan hukum bila nanti di hadapkan pelanggar di Lapangan.
“Simulasi ini juga merupakan tindak lanjut peraturan daerah tentang penanganan penegakan hukum. Yang mana dalam simulasi ini memberikan gambaran baik kepada masyarakat agar tidak mengabaikan Protocol Kesehatan, serta memberikan gambaran kepada para penegak hukum bagaimana nanti di hadapkan pada saat bertugas di lapangan nanti,” tambah Wahyu. (0N4L/RF)