Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Polres Gorontalo Kota bersama pihak TNI dan Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Satpol-PP rutin melakukan razia Protocol Kesehatan di berbagai lokasi di Kota Gorontalo.
Sebelum turun razia jumat malam kemarin (27/11/2020), Polres Gorontalo Kota menggelar apel di lapangan Taruna Remaja bersama pihak TNI dan Satpol-PP yang dipimpin langsung oleh WakaPolres Gorontalo Kompol Boby Rahman, SE dan dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Lufti Amir, Kasat Lantas AKP Ryan D. Hutagalung, SIK serta Kasat Sabhara IPTU James Quiet Dereck, SH dan para Kapolsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.
Kapolsek Kota Selatan IPTU Heru S Widada, SH saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolda dan Kapolres Gorontalo Kota dalam rangka penegakan disiplin Protocol Kesehatan dalam hal pemberantasan COVID-19 di Kota Gorontalo.

“Sesuai arahan dari Pak Wakapolres Kota dan Kabag Ops untuk mendisiplinkan Protocol Kesehatan terhadap beberapa lokasi yang dianggap menjadi tempat berkerumun masyarakat seperti lapangan Taruna Remaja yang menurut pantauan kami adalah tempat yang rawan terjadinya penyebaran COVID-19,” ujar IPTU Heru S. Widada.
“Oleh karena itu pihak Polres Gorontalo Kota bersama TNI dan Satpol-PP melakukan upaya tegas dengan menertibkan warung-warung makan dan menutup tempat bermain anak seperti odong-odong yang ada di lokasi Lapangan Taruna Remaja karena tidak mengindahkan Protocol Kesehatan,” tegas Kapolsek Kota Selatan ini.
Setelah dari Lapangan Taruna Remaja, personil Polsek Kota Selatan kembali bersama Tim Sabhara melakukan penindakan juga di lokasi Fiveteen Nine yang berada di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan serta beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Kota Selatan yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyebaran Corona karena mengundang masyarakat untuk berkumpul.

“Pemilik odong-odong sempat protes ke kami karena penutupan usahanya, tapi dengan penjelasan yang persuasif dan humanis dari Kasat Lantas, maka mereka akhirnya menjadi paham akan betapa pentingnya Protocol Kesehatan,” sambungnya IPTU Heru lagi.
“Harapan kami dari Kepolisian kepada masyarakat dan pelaku yg usaha agar bisa sadar diri mematuhi Protocol Kesehatan tanpa perlu dibilang dan ditindak berulang kali, kami hanya menjalankan tugas, dan ini semua demi kepentingan orang banyak, ingat selalu 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” pungkas IPTU Heru Setya Widada, SH.
(0N4L/RF)





















