Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang juga dirangkaikan dengan Diskusi Lintas Asosiasi Profesional (Dilan) jilid satu, Sabtu (04/02/2023).
Agenda yang diselenggarakan di Ballroom Grand Q Hotel ini mengusung tema ” Kolaborasi Asosiasi Profesi Dalam Mendukung Pembangunan di Gorontalo”.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari beberapa Asosiasi Profesi yakni, Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI), Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), dan Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo Yuliana Rifai.
Saat memberikan sambutan Kabid Yuliana menyampaikan, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus melakukan pembangunan pada bidang infrastruktur, dimana hal tersebut harus di imbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten.

“Dalam hal ini penyedia SDM yang profesional dibawah naungan Asosiasi Profesi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Gorontalo. Dimana dengan terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, kemudian UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dan UU Nomor 6 tentang Arsitek, menjadi momen yang baik bagi masyarakat jasa kontruksi di Indonesia,” Ucap Kabid Cipta Karya PUPR-PKP Provinsi, Yuliana Rifai sembari menambahkan ;
“Bahwa Salah satu poin terpenting yaitu peran Asosiasi Profesi, Karena diharapkan akan dapat mendukung dan menyelenggarakan pengembangan usaha berkelanjutan yang bertujuan untuk tata kelola usaha yang baik dan memiliki tanggung jawab profesional”.
Sementara itu Ketua Umum IAI, Gregorius Budi melalui sambungan video Daring, memberikan motivasi serta dorongan agar para Arsitek Indonesia terus membekali pengetahuannya guna menghadapi tantangan yang akan datang.

“Tentunya dengan keberadaan UU Arsitek ini menjadi PR besar juga, karena sejak adanya UU maka Arsitek menjadi profesi yang teregulasi dimana semua karyanya itu akan berkonsekuensi hukum, oleh karena itu kami dari pengurus nasional tetap mendorong kegiatan-kegiatan yang bersifat online untuk pembekalan keprofesian”, ungkap Ketum IAI Gregorius Budi.
Ditempat yang sama, Ketua IAI Provinsi Gorontalo Yohanes P. Erick juga mengajak para Ketua Asosiasi agar dapat menyiapkan SDM sehingga kedepannya bisa bersaing dan mampu berkompetisi.

“Selama ini, project-project yang ada di Gorontalo banyak di isi oleh SDM dari luar, itu menjadi PR dan tantangan kita, kita punya beban moral sebagai Ketua-Ketua Asosiasi agar anggota-anggota kita juga dapat berkarya dan dapat berkontribusi di rumahnya sendiri,” Terang Ketua IAI Provinsi Gorontalo, Yohanes.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari visi kelembagaan IAI Provinsi Gorontalo untuk bisa berkolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas keprofesionalannya.
Hal itu senada dengan penyampaian Ketua Panitia Pelaksana Rakerprov IAI Provinsi Gorontalo, Andi Asri, dirinya mengatakan ; ” kolaborasi itu diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas profesional Arsitek, dan itu tidak terlepas dari dukungan dan peran serta Asosiasi lain,”jelas Asri.

Sebanyak 179 peserta mengikuti kegiatan ini, dimana 63 diantaranya bergabung melalui via Zoom. Latar belakang peserta terdiri dari pengurus, Anggota IAI, perwakilan Asosiasi, kalangan akademisi perguruan tinggi yang ada arsitektur nya, dan masyarakat umum.
Selain itu, Pelaksanaan ini juga menggunakan pembelajaran tatap muka berbasis komputer dan pembelajaran berbasis online atau internet mobile learning, yang biasa disebut dengan metode Hybrid.
Dilan jilid satu ini diselesaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IAI dan beberapa kampus yang ada di Provinsi Gorontalo.
Rachmad/RF