LSM KIBAR Soroti Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Apel Cs I Di Kota Gorontalo

Ksksksk
Papan Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Apel I CS
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Pembangunan Jalan Apel Cs I di Kota Gorontalo diduga sarat indikasi Korupsi, pasalnya proyek yang dilaksanakan CV. Timur Jaya Konstruksi dengan anggaran Rp. 1.886.018.386,73,- yang bersumber dari DAU 2021 tersebut diduga tidak dilaksanakan atau dikerjakan sesuai kontrak yang ada.

Hengki Maliki selaku Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo yang ditemui awak media rekamfakta.com pada Selasa siang kemarin (10/08/2021) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa pekerjaan ini, mumpung masih awal dan masih dalam proses pekerjaan.

6696e3e7 Ebcb 45af A46e 84a36daae199

“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, terdapat beberapa kejanggalan, diantaranya pekerjaan penyiapan, pada aspal lama tidak dibongkar, namun hanya digores pisau Greader, kemudian dihampar Agregat Kelas A, jika ini pekerjaan Overlay mungkin tidak masalah, seharusnya pada Aspal lama dibongkar dan diurai, baru kemudian dihampar Agregat Kelas A, sehingga terjadi pengikatan sempurna pada Agregat,” jelas Hengki Maliki.

Menurut Hengki, pihak perusahaan CV. Timur Jaya Konstruksi dan Konsultan Pengawas, serta Bina Marga PU Kota Gorontalo sebagai Penyelengara Proyek diduga kuat lalai dan terindikasi ada pembiaran pada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai tersebut.

 

Selain pelaksanaan pekerjaan, Ketua LSM Kibar ini menduga komposisi Agregat Kelas A tidak sesuai, karena nampak di lapangan, material yang digunakan terlalu banyak mengandung tanah, serta masih terdapat ukuran Split atau Batu Bidang Belah yang berukuran lebih dari Split.

10a6738a Da66 4f04 B295 Abeb383153c4

“Sehingganya kami meminta APH untuk sesegera mungkin turun ke lapangan guna memeriksa dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ini, selain turun ke lapangan, diharapkan APH sesegera mungkin memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait pada Proyek pemeliharaan berkala tersebut, guna menghindari dugaan kerugian Keuangan Negara, dan hal ini tak lain sebagai bentuk pengawasan kami dalam rangka membantu Pemerintah Kota Gorontalo,” ucap Hengki Tegas.

Sementara itu, pantauan lapangan media ini, bahwa kondisi lapangan saat ini sudah dihampar Agregat Kelas A, namun pada sebagian jalan tersebut masih nampak Aspal lama yang hanya digores.

Antum Abdullah, ST selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo saat dikonfirmasi oleh awak media rekamfakta.com melalui pesan WhatsApp menyampaikan belum bersedia untuk dimintai tanggapan.

0N4L/RF