Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an IX tahun 2020 Tingkat Provinsi Gorontalo, Panitia Pelaksana Terapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Mtq
Wakil Gubernur saat menyerahkan penyerahan piala bergilir MTQ pada Ketua Panitia Pelaksana MTQ IX tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (10/09/2020)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran IX tahun 2020 tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di Kabupaten Gorontalo Utara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19, panitia pelaksana menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ tersebut.

“Sejak awal penerimaan anggota kafilah kabupaten/kota, registrasi peserta, hingga pemondokannya, kami terapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Sekda Gorut, Ridwan Yasin, Kamis (10/9/2020).

Untuk antisipasi lainnya kata Ridwan, perlombaan tidak dipusatkan di satu lokasi, tetapi disebar di enam titik. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan, official, dan masyarakat. Keenam lokasi tersebut yaitu, arena utama di halaman Kantor Bupati Gorut untuk cabang tilawah, Sekretariat DPRD Gorut untuk cabang qiraat dan hafalan Alquran, serta aula Dinas Pendidikan Gorut untuk cabang fahmil Quran. Sedangkan untuk cabang syarhil Quran dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Gorut untuk, cabang kaligrafi di SMP Negeri 2 Kwandang, serta cabang karya tulis ilmiah Alquran di SDN 8 Kwandang.

Hal yang sama diutarakan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki. Menurutnya, sejak awal pihaknya telah menekankan kepada panitia pelaksana, bahwa MTQ tahun ini bisa diselenggarakan dengan ketentuan protokol kesehatan, baik sarana prasarana maupun aturannya harus ditaati.

“Menjaga protokol kesehatan merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan oleh panitia. Mohon maaf dengan sangat kepada masyarakat Gorut, kami terpaksa meniadakan pelaksanaan kegiatan yang berkonsekuensi berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat sebagai ikhtiar kita mencegah penularan Covid-19,” jelas Budiyanto.

Dalam kesempatan itu Wagub Idris Rahim menyampaikan dengan tegas, mengingatkan kepada panitia pelaksana untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Wagub menegaskan, dengan kondisi Provinsi Gorontalo dan juga Kabupaten Gorut yang termasuk kategori zona merah, seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan MTQ harus mentaati protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari terjadinya kerumunan.
“Gorontalo Utara termasuk kategori zona merah, untuk itu saya tegaskan ikuti dan patuhi protokol kesehatan. Kita tidak menginginkan muncul kluster baru dari MTQ ini,” tandas Idris. MYP/RF