Rekam Fakta, Kota Gorontalo — Program pemberantasan minuman keras (Miras) yang menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel, menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan laporan dari berbagai lembaga dan instansi, peredaran Miras di Kota Gorontalo berhasil ditekan hingga 90 persen.
“Sudah 90 persen pedagang Miras yang tidak lagi berjualan,” ungkap Adhan saat memberikan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (3/8).
Meski capaian ini terbilang tinggi, Adhan menegaskan razia oleh Satpol PP harus tetap berjalan. Alasannya, masih ada sekitar 10 persen pedagang yang beroperasi, dan sebagian di antaranya merupakan pemasok besar.
“Miras adalah musuh bersama. Banyak masalah sosial lahir dari barang haram ini, mulai dari KDRT, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga penikaman yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Wali kota dua periode itu menutup pernyataannya dengan sikap tegas: “Tidak ada ruang untuk Miras di Kota Gorontalo selama saya memimpin daerah ini.”




























