Berita  

Satgas IPR Diperkuat, Pemprov Gorontalo Libatkan Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mendorong penguatan tata kelola pertambangan rakyat melalui sinergi lintas sektor. Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan Penguatan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) di Rumah Makan Roemah Merly.

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah kebijakan dalam memastikan pertambangan rakyat berjalan sesuai regulasi, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pemprov menilai, percepatan IPR harus dibarengi dengan pemahaman yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan.

Forum ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari koperasi penambang seperti Koperasi Sinar Cahaya Gorontalo Utara dan Koperasi Tangga 2000 Kabupaten Gorontalo, hingga kalangan akademisi dan mahasiswa. Sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Gorontalo turut ambil bagian, di antaranya IAIN Sultan Amai, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Universitas Pohuwato, dan Universitas Bina Mandiri.

Tak hanya itu, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan juga menunjukkan keterlibatannya dalam diskusi ini. Mulai dari Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, hingga berbagai organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI, PMKRI, KMHDI, dan LMND.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato, turut memperkuat forum ini sebagai bagian dari upaya kolektif membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Kepala Dinas ESDM Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak. “Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendorong percepatan penerbitan IPR, sekaligus meminimalisir praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov optimistis kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat penambang, sekaligus mampu menekan praktik pertambangan tanpa izin di Gorontalo. (Adv)

Editor: Aman Apik