Rekam Fakta, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan disiplin aparatur pemerintahan. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke tujuh kantor kelurahan pada Selasa (29/7/2025), Adhan menemukan sejumlah ASN dan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) tidak berada di tempat saat jam kerja.
Didampingi Asisten III Deddy Kadullah, Kadis Kominfo Daud Rafertian Panigoro, Kabag Pemerintahan Agresta F. Matantu, dan Kabag Prokopim Frangki Dulialo, sidak ini berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan.
“Kalau saya kasih tahu dulu, semua pasti siap dan rapi. Tapi tugas saya memastikan mereka bekerja jujur, bukan basa-basi,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.
Temuan ketidakhadiran pegawai langsung memicu respons tegas dari Wali Kota.
“Yang tidak disiplin, saya nonjob. Minimal jadi staf! Gaji jalan terus tapi kerja tidak jelas, itu yang bikin sistem rusak,” tegasnya.
Menurut Adhan, ASN di kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik. Ketidakhadiran mereka akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
Rekapitulasi Hasil Sidak:
Kelurahan Dulomo Utara: ASN hadir 2 dari 5 orang, TPKD hadir 4 dari 5
Dulomo Selatan: ASN hadir 4 dari 5, TPKD hadir 3 dari 4
Dembe II: ASN hadir 4 dari 5, TPKD hadir 2 dari 2
Wongkaditi Barat: ASN hadir 2 dari 6, TPKD hadir 3 dari 4
Wongkaditi Timur: ASN hadir 2 dari 6, TPKD hadir sesuai ketentuan
Padebuolo: ASN hadir 4 dari 5, TPKD hadir 3 dari 4
Ipilo: ASN hadir 3 dari 6, TPKD hadir 2 dari 3
Beberapa pegawai dilaporkan bertugas luar, sakit, atau izin resmi, namun tetap akan diverifikasi dengan surat tugas. Wali Kota juga menegaskan, keluar kantor—baik urusan dinas maupun pribadi—harus disertai dokumen resmi.
“Kedisiplinan adalah fondasi dari pelayanan publik yang baik. Saya ingin pegawai kita hadir bukan hanya secara fisik, tapi juga secara tanggung jawab,” tandasnya.
Sidak serupa disebut akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan.