Soal Pencegahan Virus Corona, Nanang Latif : Meminta Ketua Satgas Diganti

Ns
Foto istimewah
banner 120x600

Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Langkah dan upaya pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Gorontalo Utara, kini menjadi polemic yang terus bergulir diruang public. Berbagai opini dan tanggapan hingga berujung saling balas “Pantun” terjadi diantara salah seorang anggota legislatif dan aktivis. Senin, (23/03/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu Anggota DPRD Gorontalo Utara Lukman Botutihe, pada jum’at (20/03/2020) mengkritisi Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, yang dinilai olehnya belum maksimal melakukan upaya pencegahan Pandemik Covid-19. Bahkan Lukman meminta Bupati Indra Yasin mundur dari jabatannya, apabila sudah tak mampu lagi memimpin Gorontalo Utara.


Baca juga :


Kritikan Lukman Botutihe ini, sontak menggegerkan seluruh masyarakat Gorontalo Utara, dan menuai Pro dan Kontra dari berbagai kalangan masyarakat Gorontalo Utara. Bahkan, pernyataan Lukman Botutihe itu, menuai sorotan dan kritikan balik yang cukup tajam, dari para aktivis Gorontalo Utara.

Tak terkecuali Nanang Latif. Aktivis yang juga merupakan tokoh pemuda di Gorontalo Utara ini mengatakan, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin dalam menangani pencegahan Pandemik Covid-19, telah berupaya dengan bekerja cepat sesuai arahan dan instruksi Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo.

“Saya malah memberi apresiasi kepada Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, sebab menurut pemantauan saya, dalam penanganan wabah Virus Corona, Bupati Gorontalo Utara telah membentuk Satgas Penanganan Pandemik Virus Corona, dan yang menjadi Ketua Satgasnya adalah Wakil Bupati Gorontalo Utara,” kata Nanang.

Selanjutnya Nanang menjelaskan, Setelah terbentuknya Satgas Penanganan Pandemik Covid-19 di Gorontalo Utara, Sekertaris Daerah Ridwan Yasin tidak hanya tinggal diam, Ridwan Yasin juga sebagai Sekertaris Daerah tetap berperan aktif dalam berupaya mencegah Pandemik Covid-19 dengan turun langsung ke lapangan.

“Setelah terbentuk Satgas Penanganan Penanganan Virus Corona di Gorontalo Utara, Pak Sekda Ridwan Yasin, turun langsung memantau diperbatasan antara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan Kabupaten Gorontalo Utara, dan di perbatasan antara Kabupaten Buol Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Gorontalo Utara,” jelas Nanang.

Nanang juga mengungkapkan, dalam hal inipun dirinya mengapresiasi Lukman Botutihe yang sebagai wakil rakyat, telah menyampaikan kritikannya terhadap apa yang menjadi kekhawatiraan dirinya dan masyarakat. Tetapi saat ini menurutnya, banyak yang terjerumus dan gagal paham serta menjadikan hal ini debat kusir, di media cyber pemberitaan dan ruang public lainnya.

“Apa yang disuarakan oleh Pak Lukman Botutihe sudah benar, walaupun masih salah sasaran. Sebab, yang harus bertanggungjawab penuh dalam pencegahan Virus Corona ini harusnya Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, yang didalam dirinya juga melekat sebagai Wakil Bupati Gorontalo Utara,” ungkap Nanang.

Nanang juga menambahkan, Disaat Bupati Gorontalo Utara telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Wakil Bupati yang sebagai Ketua Satgas, tidak berbuat cepat dan maksimal dalam menjalankan tugasnya. Padahal, disisi lain Sekertaris Daerah Ridwan Yasin, gencar-gencarnya melakukan berbagi upaya pencegahan Pandemik Covid-19.

“Ironisnya, Pak Wabup yang merupakan Ketua Satgas Pencegahan Virus Corona, malah membuat Tournament Catur di Botudidingga, itu kan membuat kerumunan banyak orang. Tidak elok kiranya ketua telah ada himbauan dan edaran untuk menghindari kerumunan banyak orang, kemudian Ketua Satgas sendiri yang membuat kerumunan,” ketusnya.

Nanang meminta, kepada Bupati Gorontalo Utara untuk segera mengganti kapasitas Wakil Bupati Gorontalo Utara, sebagai Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Pandemik Covid-19, sebab Nanang menilai, Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu tidak layak diberikan tanggungjawab itu,

“Saya meminta, sebaiknya Ketua Satgas diganti dengan orang yang memang peduli, dengan pencegahan wabah Corona saat ini, dan pastinya siapa yang peduli dengan pencegahan wabah Corona saat ini, rakyat yang lebih tahu dan menyaksikan langsung dilapangan. Karena, sudah jelas pendelegasian kewenangan yang diserahkan oleh Bupati,” tutup Nanang.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengatakan, dirinya sambil menunggu SK Bupati Gorontalo Utara, dirinya sudah tiga malam terkahir ini bersama Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 lainnya, sudah menyusun protokol yang mengatur semua tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Saya menyampaikan, sambil menunggu SK Bupati, kita sudah tiga malam ini sudah menyusun Protokol, jadi Protokol inilah yang mengatur semua. Jadi saya sampaikan begini, tolong di publikasikan. Penanganan Corona ini bukan soal libur, atau soal perbatasan, ataupun soal libur kantor. Tetapi, perencanaannya harus betul-betul matang,” jelas Thariq.

Thariq juga menambahkan, Seluruh pencegahan Pandemik Covid-19 di Gorontalo Utara, nanti akan mengacu pada Protokol yang telah dibuat. Disamping ada pedoman dari kementrian dan putusan Presiden tentang Gugus Tugas, dan juga Ketentuan Teknis para Dokter yang dalam hal ini dirinya hanya memandu para Dokter dalam menyusun Protokol ini.

“Seluruh proses pencegahan dan penanganan Corona, nantinya akan mengacu pada protocol ini. Memang ada pedoman dari kementrian, tetapi penyusunan protocol ini mengacu ke pedoman kementrian dan juga putusan Presiden tentang Gugus Tugas, dan ketentuan teknis para Dokter yang  memandu mereka dalam menyusun ini. Hari ini (23/03/2020) kita akan mengadakan rapat kembali, sehingga seluruh penanganan harus selesai hari ini,” pungkasnya. (MYP/RF)