9 Desa Di Gorontalo Utara Masuk Dalam Penerapan Sistem Digitalisasi

2 Sep
Sekda Gorut, Ridwan Yasin Saat Foto Bersama (Foto ; istimewa)
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Desa digital merupakan program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan yang dinamis terhadap pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi.         

Di era globalisasi saat ini, tak heran jika Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berupaya mewujudkan program tersebut sebagai salah satu indikator peningkatan suatu daerah.

Menindaklanjuti perintah Undang-undang (UU) tentang sitem informasi Desa. Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengungkapkan bahwa Desa digital sangat penting dalam menunjang sistem pelayanan yang dinamis, dengan cara diberlakukan sistem satu pintu yang terpusat di Kabupaten.

Sebagai langkah awal dalam penerapan sistem digitalisasi di setiap Desa, Ridwan menyampaikan, kurang lebih ada 9 Desa yang mewakili 123 Desa di Gorontalo Utara, telah mengkonsultasikan tentang sistem informasi itu.

“Nanti akan ada yang namanya bank data, di pusatkan di kota kabupaten untuk seluruh desa. Disitu ada yang mengendalikan data tersebut,” jelas Ridwan.

Dalam pengelolaan data nanti kata Ridwan, mereka (Petugas) menggunakan sistem sendiri dengan fasilitas internet. Berjalannya sistem informasi desa ini, maka pemerintah diharapkan pelayananya menjadi dinamis. Jangan hanya terpaku pada surat dan lain sebagainya.

“Kalau dia sudah dalam bentuk sistem. Maka, perkembangan informasi hanya satu menit sudah bisa diketahui oleh desa itu,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan program ini bersumber dari dana desa. Karena perintah UU sendiri menyebutkan bahwa telah menganggarkan di dana desa antara lain sistem yang menjadi prioritas.

“Saya didaulat oleh mereka bersama-sama merancang itu, sekaligus mendampingi pihak ketiga yang akan mengsosialisasikan sistem itu. Setiap desa mendapatkan kuota internet 40 Mbps,”tandas Ridwan

MYP/RF