Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Dua orang terduga pelaku penikaman di kompleks pasar sentral berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota, Jumat (24/03/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan kedua terduga pelaku berhasil diamankan hanya kurang lebih 4 jam setelah melakukan penikaman terhadap korban JB alias Jois di lapak jualan kelapa muda milik korban yang berada di kompleks pasar sentral sekitar pukul 17.30 Wita.
“Mereka diamankan di jalan Budi Utomo Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Kedua terduga pelaku adalah ZAM Alias ZUL (22) yang merupakan warga Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tengah dan SA Alias Yanto (39) warga kelurahan Limba UI kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo”, Ucap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Leonardo Widharta.
“Kronologi kejadian adalah sekitar pukul 17.30 Wita di mana korban dan istrinya sedang ada di lapak dan datang dua orang laki-laki meminta jatah kelapa muda akan tetapi korban JB hanya memberi satu kelapa muda sehingga terduga pelaku tersinggung dan langsung mengayunkan parang yang di bawa dan mengenai bokong JB”, sambungnya.
Setelah menerima laporan, Team Rajawali yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama langsung melakukan olah TKP dan bergerak mengamankan para pelaku.
“Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke piket reskrim guna proses penyelidikan dan penyidikan”, tutup Kompol Leonardo.
Rachmad/RF




























