Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Peredaran minuman keras (Miras) selama bulan suci Ramadhan masih saja di dapati Polresta Gorontalo Kota.
Ini Disampaikan langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana. “Peredaran minuman keras ini berdasarkan hasil operasi pekat otanaha I tahun 2023 yang digelar tadi malam, Kamis (23/03) di wilayah Kota Gorontalo”, Ucapnya.
“Ops pekat otanaha yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Suharjo, berhasil mengamankan 26 botol minuman keras jenis cap tikus di dua lokasi yakni di warung milik KK (46) sebanyak 14 botol dan JA (51) sebanyak 12 botol”, Sambungnya.
Kapolresta Gorontalo Kota Ade Permana juga mengatakan jajarannya ditingkat Polsek juga menemukan miras yang dijual di beberapa warung selama bulan suci Ramadhan ini.
“Diantaranya Polsek dungingi 31 botol,Polsek Kota Utara 20 botol,polsek kota tengah 7 botol,serta polsek KPG 5 botol”, jelas Kombespol Ade Permana sembari menambahkan;
“Dari hasil operasi pekat Otanaha I tahun 2023 Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Jajaran menunjukkan bahwa meski bulan suci Ramadhan, masih ada oknum masyarakat yang mengedarkan dan menjual minuman keras”, tuturnya.
Terakhir, Orang Nomor Satu dijajaran Polresta Gorontalo Kota itu menghimbau agar masyarakat tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan suci Ramadhan
“Ini untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras”, Tutupnya.
Rachmad/RF















