LKPJ Walikota Gorontalo Tahun 2022 Resmi di Serahkan ke DPRD

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo untuk tahun anggaran 2022.

Pada pelaksanaan itu, Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono memberikan LKPJ kepada Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, dalam rapat paripurna yang digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023).

“Soal LKPJ ini sudah menjadi ketentuan bahwa kita harus melapor ke DPRD sebagai wakil rakyat Kota Gorontalo. Atas nama Wali Kota saya sudah menyampaikan LKPJ ini,” kata Ryan Kono.

Selain itu, Ryan menyebut, pendapatan daerah Kota Gorontalo yang ditetapkan pada tahun 2022 adalah Rp. 979 Miliar dengan realisasi sebesar Rp. 917 Miliar atau setara 93,73%.

“Adapun pendapatan yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer, serta Pendapatan transfer pemerintah pusat,” terangnya.

Selanjutnya, Belanja Daerah Kota Gorontalo Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1,3 Miliar dengan realisasi Rp. 1,1 Miliar atau 86,95%. Dari total realisasi belanja secara keseluruhan terdiri dari belanja operasi, Belanja Modal, dan Belanja tidak terduga

Ryan menambahkan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Adv/RF