Berita  

259 Kendaraan Dinas Kota Gorontalo Rusak Berat, Pemkot Siap Gelar Lelang!

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Badan Keuangan Kota Gorontalo merilis kondisi terkini kendaraan dinas yang dikelola Pemerintah Kota. Dari total 1.189 unit kendaraan, tercatat sebanyak 259 unit mengalami kerusakan berat dan akan segera diinventarisasi untuk proses lelang.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan bahwa data ini merupakan hasil rekap sampai 31 Desember 2024. Ribuan kendaraan itu terdiri dari roda dua, tiga, empat, hingga kendaraan non-mesin seperti sepeda.

“Jumlah kendaraan dinas saat ini terdiri dari 930 unit dalam kondisi baik dan 259 unit dalam kondisi rusak berat,” ujar Nuryanto dalam Apel Kendaraan Dinas 2025, Jumat (11/4/2025).

Berikut rincian kondisi kendaraan dinas:

  • Sepeda motor (roda 2): 853 unit (668 baik, 185 rusak berat)
  • Kendaraan roda 3: 39 unit (31 baik, 8 rusak berat)
  • Mobil dinas (roda 4): 171 unit (151 baik, 20 rusak berat)
  • Ambulans: 50 unit (31 baik, 19 rusak berat)
  • Mobil jenazah: 3 unit (2 baik, 1 rusak berat)
  • Mobil pemadam kebakaran: 4 unit (semuanya rusak berat)
  • Mobil tangki air: 4 unit (2 baik, 2 rusak berat)
  • Mobil tinja: 2 unit (1 baik, 1 rusak berat)
  • Bus: 6 unit (semua dalam kondisi baik)
  • Truk: 37 unit (18 baik, 19 rusak berat)
  • Sepeda (non-mesin): 20 unit (semua dalam kondisi baik)

Nuryanto menegaskan bahwa untuk kendaraan yang rusak berat, biaya perbaikan dinilai tidak lagi ekonomis dibandingkan pengadaan baru. Karena itu, Pemkot Gorontalo berencana melakukan lelang terbuka pada tahun ini.

“Sebagian kendaraan rusak berat ini akan kami lelang. Ada juga yang sudah dilelang namun belum laku, sehingga perlu kembali diinventarisir,” tambahnya.

Menurut Nuryanto, inventarisasi kendaraan dinas ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Setiap tahunnya, Pemda wajib melakukan pencatatan seluruh aset, termasuk kendaraan, dalam neraca daerah.

Saat ini, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan audit laporan keuangan 2024, termasuk pemeriksaan atas aset kendaraan dinas.