Berita  

Dukung PAD dan Ketertiban Kota, DPRD Dorong Digitalisasi dan Penataan Ulang Sistem Parkir di Gorontalo

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti pentingnya modernisasi sistem parkir di tepi jalan umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki tata kelola lalu lintas di pusat kota.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan, pengelolaan parkir tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional. Menurutnya, sudah saatnya Pemerintah Kota Gorontalo beralih menuju sistem parkir digital yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan kesejahteraan para juru parkir di lapangan.

“Digitalisasi pengelolaan parkir sangat penting agar penerimaan PAD bisa termonitor secara real time dan kebocoran dapat diminimalkan. Selain itu, juru parkir juga harus mendapat pelatihan dan perlindungan agar sistem ini memberi manfaat bagi semua pihak,” ujar Ariston.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Ariston menilai sektor parkir memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional. Data Dishub menunjukkan, beberapa titik parkir mengalami lonjakan pendapatan hingga 70–80 persen dibandingkan periode sebelumnya — bukti bahwa sistem yang lebih tertib bisa langsung berdampak pada PAD.

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh mengorbankan kenyamanan publik. DPRD menilai perlu adanya penataan ulang area parkir, terutama di ruas-ruas padat kendaraan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan kemacetan.

“Kami mendorong Pemkot untuk melakukan mapping ulang titik parkir dan menerapkan sistem satu arah yang lebih teratur. Dengan begitu, selain meningkatkan PAD, kita juga menjaga kelancaran lalu lintas di pusat kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ariston mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kota Gorontalo akan mengawal langkah pemerintah dalam menyusun regulasi yang mendorong kerja sama publik-swasta di bidang parkir, termasuk penggunaan aplikasi pembayaran nontunai.

“Transparansi adalah kunci. Jika seluruh transaksi parkir tercatat digital, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan PAD juga akan meningkat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan pemberdayaan bagi juru parkir lokal, baik melalui pelatihan maupun insentif berbasis kinerja, agar mereka menjadi bagian dari sistem yang profesional dan berdaya saing.

“Kita ingin parkir bukan hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan ekonomi warga,” pungkas Ariston.

Dengan langkah digitalisasi dan penataan terarah ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Gorontalo optimistis sektor parkir dapat menjadi contoh pengelolaan daerah yang modern, transparan, dan berkeadilan — mendukung visi kota yang tertib, produktif, dan berorientasi pelayanan publik.