Rekam Fakta, Gorontalo – Saat sorotan publik nasional terpusat pada gelombang demonstrasi menuntut DPR memperbaiki kinerjanya, Gorontalo justru menyajikan kisah getir tentang seorang wakil rakyat yang diduga mengkhianati amanah umat. Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, kini menjadi sorotan tajam setelah puluhan jamaah haji menudingnya menipu sekaligus menelantarkan mereka di tanah suci.
Mustafa, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, diduga mengeruk keuntungan besar dari bisnis gelap perjalanan haji. Modusnya: memberangkatkan jamaah menggunakan visa kunjungan alih-alih visa haji resmi. Padahal, tiap jamaah telah menyetor dana ratusan juta rupiah dengan harapan dapat menunaikan ibadah haji secara sah dan layak.
“Uang kami tidak jelas, kami dipaksa berangkat pakai visa bodong. Sampai Jeddah kami terlantar, bahkan pulang pun beli tiket sendiri,” ungkap Tito Paputungan, salah satu korban asal Kotamobagu, saat mendatangi DPRD Gorontalo untuk menuntut pertanggungjawaban Mustafa Yasin.
Total kerugian jamaah diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Bukti transfer kepada Mustafa maupun ke rekening perusahaan miliknya tersimpan rapi. Namun, yang mereka terima hanyalah janji manis tanpa realisasi.
Muhamad Amin asal Bitung: Setoran awal Rp525 juta, tambahan Rp75 juta dan biaya lain-lain, total kerugian Rp855 juta. Ia menegaskan Mustafa tidak mengurus dokumen vital seperti Iqomah, Tasrih Dukhul Makkah, dan kartu Nusuk. Akibatnya, ia dan keluarganya gagal wukuf di Arafah ataupun puncak ibadah haji.
Rustito Paputungan asal Kotamobagu bersama keluarganya: merugi Rp586 juta.
Rukmini Lababu asal Boltim: kerugian Rp264 juta.
Sofyan Mantulangi dan istri asal Halmahera Timur, Maluku Utara: kerugian mencapai Rp488 juta.
Bukan hanya setoran awal, jamaah juga dipaksa menanggung biaya tambahan untuk tiket pulang, penginapan, hingga uang makan, beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab travel akhirnya para jamaah yang menanggung penderitaan.
Lima perwakilan jamaah kini mendatangi langsung DPRD Gorontalo, Badan Kehormatan, hingga Fraksi PKS. Mereka tidak sendiri. Kehadiran mereka didukung LSM Jaman, LSM LPGO, serta tim kuasa hukum yang menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti di ruang lobi politik.
“Jika Mustafa tidak segera mengembalikan dana, kami pastikan langkah hukum ditempuh. Laporan resmi akan masuk ke Polda Gorontalo atas dugaan penipuan, penggelapan, sekaligus penelantaran jamaah,” tegas perwakilan jamaah.
Kasus ini menampar wajah PKS, partai yang kerap menggaungkan citra bersih, peduli, dan religius. Di satu sisi, PKS lantang mengkritik DPR di tingkat nasional. Namun di sisi lain, kadernya di Gorontalo justru dituding menjadi otak penipuan terhadap ibadah paling sakral umat Islam.
Mustafa Yasin sendiri pernah mengklaim jamaah tidak ada yang ditipu atau ditelantarkan. Pernyataan itu kini runtuh di hadapan bukti transfer, testimoni korban, dan kisah pilu jamaah yang gagal menjalani wukuf di Arafah.
Kasus ini menguak lemahnya perlindungan jamaah haji dari praktik travel ilegal. Kerugian bukan hanya materi yang mencapai miliaran rupiah tetapi juga kerugian spiritual yang tak ternilai. Bagi sebagian besar korban, kesempatan berhaji adalah impian seumur hidup yang kini dicederai seorang politisi yang mestinya menjadi teladan umat.
Kini publik menanti:
Apakah DPRD Gorontalo berani bersikap tegas terhadap anggotanya sendiri?
Apakah Fraksi PKS berani menjatuhkan sanksi moral dan politik?
Dan apakah penegak hukum akan berani menyeret Mustafa Yasin ke ranah pidana?
Jawaban atas semua pertanyaan itu akan menentukan: apakah hukum di negeri ini masih berpihak pada rakyat kecil, atau kembali dikalahkan oleh kekuasaan dan kepentingan politik.




























