Berita  

Pemkot Gorontalo Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat Lewat Perwako 17/2025

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Dalam upaya memperkuat perekonomian lokal dan memberikan ruang gerak bagi masyarakat pascapandemi, Pemerintah Kota Gorontalo meluncurkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan, dan Insentif Fiskal atas Pajak dan Retribusi Daerah.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan teknis perpajakan, melainkan langkah nyata Pemkot dalam mendukung masyarakat dan pelaku usaha agar tetap produktif di tengah tantangan ekonomi.

“Pajak daerah bukan hanya alat pungutan, tapi juga sarana membantu masyarakat bangkit. Melalui Perwako ini, kami ingin menciptakan sistem fiskal yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ujar Wali Kota Adhan.

Kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh keringanan, pembebasan, atau insentif pajak, terutama bagi sektor-sektor yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Adhan Dambea, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus utama. Ia menilai, ketika UMKM tumbuh dan produktif, roda ekonomi kota akan bergerak lebih cepat.

“Kami ingin mereka punya ruang bernapas. Dengan begitu, ekonomi rakyat bisa kembali pulih dan berkembang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa implementasi Perwako 17/2025 dilakukan dengan pendekatan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani. Pendekatan kami adalah kemitraan fiskal — yang taat diberi insentif, yang terdampak diberi keringanan,” jelas Nuryanto.

Pemerintah Kota Gorontalo optimistis, penerapan kebijakan ini akan meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat keuangan daerah, serta menciptakan iklim ekonomi yang lebih inklusif dan kompetitif.

“Kami hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit. Kekuatan ekonomi daerah hanya bisa terwujud jika masyarakat dan pemerintah berjalan bersama,” tutup Wali Kota Adhan Dambea.