Berita  

Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Camat Suwawa Timur Ikuti Diklat Kepamongprajaan Tahun 2026

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan, Camat Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Abdul Karim Tangahu, S.Sos, mengikuti Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan XII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan yang diikuti para camat dari berbagai daerah di Indonesia tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, bertempat di Hotel Jakarta. Diklat ini menjadi wadah penguatan kompetensi bagi para camat dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, pembinaan kemasyarakatan, serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Program Diklat Kepamongprajaan Angkatan XII, XIII, dan XIV Tahun 2026 diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan dibiayai melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) APBD. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis.

Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, S.Sos, mengatakan keikutsertaannya dalam diklat tersebut merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kapasitas kepemimpinan sebagai aparatur pemerintah.

Menurutnya, selain memperoleh materi dari para narasumber yang berkompeten, para peserta juga dapat bertukar pengalaman dan berdiskusi mengenai praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama camat dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Melalui Diklat Kepamongprajaan ini kami memperoleh banyak pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ilmu yang diperoleh tentunya akan kami implementasikan dalam menjalankan tugas sebagai camat,” ujar Abdul Karim.

Ia juga mengajak para camat yang belum berkesempatan mengikuti Diklat Kepamongprajaan agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut apabila kembali dibuka pada angkatan berikutnya.

“Saya mengajak rekan-rekan camat yang belum mengikuti Diklat Kepamongprajaan agar kiranya dapat mengikuti kegiatan ini. Diklat ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memperkuat kapasitas kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.