Berita  

Polda Sebut Hasil Ekshumasi Sutrimo Telah Keluar, Keluarga Masih Menunggu Rilis Resmi

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Jakarta — Hasil pemeriksaan ekshumasi jenazah Sutrimo disebut telah berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, keluarga dan kuasa hukum hingga Rabu (16/9/2026) masih menunggu hasil tersebut disampaikan secara resmi kepada publik.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan informasi yang diterima pihaknya sejauh ini baru sebatas rencana kepolisian untuk menyampaikan hasil pemeriksaan melalui rilis resmi.

“Kami sebenarnya sama saja baru dapat informasi bahwa memang akan disampaikan dalam rilis,” ujar Aan kepada Media Rekam Fakta, Rabu (16/9/2026).

Aan mengungkapkan, sebelumnya dalam SP2HP yang diterima keluarga dari penyidik Polda Metro Jaya disebutkan bahwa kepolisian telah meminta hasil pemeriksaan terkait ekshumasi.

Karena kini Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan telah keluar, Aan menduga hasil tersebut kemungkinan sudah diterima oleh penyidik.

“Kalau hasilnya sudah disampaikan, sudah diterima, besar kemungkinan demikian,” jelasnya.

Meski demikian, Aan memastikan pihak keluarga maupun tim hukum belum mengetahui isi hasil tersebut.

“Kita sendiri tidak dikasih bocoran apapun sampai dengan hari H-nya nanti disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Menurut Aan, penyampaian hasil kemungkinan akan melibatkan para ahli yang menangani proses ekshumasi. Ia memahami apabila kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan penyampaian hasil pemeriksaan tersebut.

“Doakan saja rilisnya tidak terlalu lama,” kata Aan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan hasil pemeriksaan ekshumasi jenazah Sutrimo telah keluar dan telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal.

Ekshumasi dilakukan di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026.