Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Sabtu (6/2/2021) malam Propam Polres Gorontalo Kota melaksanakan Patroli penegakan disiplin yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota dan di pimpin langsung oleh Kasi Propam IPDA Andi Djabu.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK, MT melalui Kasie Propam IPDA Andi Djabu mengatakan Patroli tersebut bertujuan guna pencegahan personil Polri yang melaksanakan hiburan atau Berkunjung di tempat-tempat hiburan seperti Cafe & Tempat Karaoke yang menjadi objek keributan pada saat berada di tempat-tempat tersebut.
“Dari hasil razia kami tidak menemukan adanya personil Polri yang tengah berada di tempat hiburan malam tersebut, namun ditemukan 27 Botol Miras yang di sita dari Cafe Donggala,” Tegas Kasie Propam.
Pada Patroli tersebut Petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam yakni Cafe Queen Tiara (Rumah Sehat), Tempat Karaoke Inul Vista, Tempat Karaoke 23 Pool serta Cafe Donggala,” tutup IPDA Andi. (0N4L/RF)




























