‎

Team Rajawali Gabungan Dengan Polsek Kota Tengah Amankan Pelaku Curanmor

Safs
Terduga Pelaku Curanmor
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Anggota Polsek Kota Tengah  bersama-sama dengan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, Jumat (5/2/2021) sekitar 05.45 WITA berhasil menangkap ML (19 Tahun) pelaku pencurian motor di tempat pelariannya Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Penangkapan ML sendiri berawal dari adanya laporan bahwa motor dari korban sudah di bawah kabur oleh terlapor ML  pada pukul 02.00 Wita, dimana kejadian tersebut terjadi di Jln. Sulawesi, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Tengah IPTU Tajudin Mantali mengatakan Setelah mendapati informasi bahwa pelaku ML sedang berada di Kecamatan Tolinggula, Team langsung menuju alamat tersebut dan melakukan penangkapan.

“Saat melakukan penangkapan Team berhasil mengamankan pelaku dan 1(Satu) buah motor Yamaha Mio M 3 warna Coklat Putih milik korban,” Jelas Kapolsek Kota Tengah.

Kapolsek menambahkan, selanjutnya Team langsung mengamankan pelaku dan barang bukti serta langsung diamankan ke Mapolsek Kota Tengah Guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawah ke mapolsek Kota Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, tutup IPTU Tajudin Mantali. (0N4L/RF)

‎