Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Team Rajawali Resmob Polres Gorontalo memback Up Anggota Opsnal Polres Minahasa untuk mengamankan anak-anak dibawah umur, yang diperkerjakan disalah satu Cafe yang berada di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo Kamis (03/12/2020).
Team Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama ini setelah tiba di Cafe tersebut bersama Anggota Opsnal Polres Minahasa langsung melakukan pengecekan dan menemukan keberadaan kelima anak dibawah umur tersebut dan langsung mengamankan di Mako Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, AP, S.I.K., MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah, S.I.K mengatakan, diamankannya satu pemilik kafe dan lima anak dibawah umur ini melalui informasi laporan dari Polres Minahasa dan langsung kami lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kelima anak ini.

“Dimana masing-masing yang diamankan yakni pemilik Cafe inisial SK, umur 42 Tahun, (Cafe 69), Kel. Leato Selatan, Kec. Dumbo Raya, Kota Gorontalo, anak inisial SM (17 Thn), inisial DT (15), inisial SR (15), inisial AR (15), dan inisial GT (14). Dimana kelima anak ini berjenis kelamin Perempuan dan merupakan warga asal Tondano Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara”, Jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pemilik Cafe dan ke lima anak tersebut sudah dibawah oleh Anggota Opsnal Polres Minahasa untuk dimintai Keterangan di Polres Minahasa Polda Sulawesi Utara.
(0N4L/RF)




























