Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Personil gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol-PP yang dipimpin Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK laksanakan apel pemberangkatan dalam rangka Pengamanan Penertiban
tambang dan BBM ilegal di wilayah Hukum Polres Pohuwato. Apel ini dilaksanakan oleh personil gabungan terdiri dari Personil Satrimob Polda Gorontalo, Sabhara Polda Gorontalo, personil TNI dari KODIM 1313 Pohuwato dan Satpol-PP Kabupaten Pohuwato di lapangan halaman MaPolres Pohuwato, Minggu pagi kemarin, 20 Desember 2020.
AKBP Teddy dalam arahannya mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan tindakan preemtiv dan prefentif dengan melakukan himbauan kepada para penambang untuk menghentikan kegiatannya terutama
penggunaan alat berat dan menghentikan ditribusi BBM ilegal yang dipasok penambang sebagai bahan bakar alat berat tersebut.
Tindakan ini untuk menjaga lingkungan hidup dan juga untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Personil yang dilibatkan pada Operasi ini adalah 30 personil BKO Satbrimob Polda Gorontalo, personil TNI dari KODIM 1313 Pohuwato, Personil gabungan Polres Pohuwato, BKO Polda Gorontalo dan Satpol-PP, total personil 65 personil.
Ditempat yang sama, IPTU Ari Prasetyo, S.I.K selaku Danton Penugasan Brimob menuturkan bahwa Personil Brimob akan dibagi dalam 3 pos dan akan melaksanakan pengamanan penertiban Tambang dan BBM
ilegal.
“Pada operasi ini diutamakan tindakan Preemtif dan preventif yaitu himbauan-himbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktifitas mereka, terutama penggunaan alat berat dan menghentikan suplai BBM untuk alat berat tersebut,” ujar IPTU Ari Prasetyo.
“Selalu jaga kekompakan, jaga kesehatan dan utamakan keselamatan masing-masing dalam bertugas dilapangan. Laksanakan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan jangan pernah bertindak sendirian,” tutup AKBP Teddy. (ON4L/RF)