Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Pemerintah Desa Langge, Kecamatan Anggrek kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat, pasalnya program di tahun 2019 dan 2020, sesuai kenyataan dilapangan tidak terselesaikan, dan tidak ada satu item pekerjaan yang bisa dikatakan selesai 100% .
Melalui media ini pemuda Desa Langge, Angki Patamani mengatakan, tidak ada satu program yang selesai, baik di tahun 2019, 2020 dan sampai sekarang ini
“Masalah dasarnya untuk semua item program tidak ada yang diselesaikan, pada tahun 2019 program ini menjadi pembahasan antara pemerintah desa dan BPD, untuk merealisasikan program yang dimaksud, akan tetapi mereka hanya bergerak satu sampai dua hari dan didiamkan sampai berbulan bulan, begitupun dengan program yang lain.” Kata Angki
“Hingga sampai tahun 2021 ini tidak ada pekerjaan yang kunjung selesai, karena memang menurut penilaian kami selaku masyarakat melihat pemerintah desa tidak punya itikad baik.” Lanjutnya
Ia menambahkan, terkait pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat selaku lembaga control, untuk dapat bertindak tegas
“Kaitan dengan pemerintah daerah terutama Inspektorat, kami melihat memang meninjau langsung seluruh program yang ada di desa, baik di tahun 2019, 2020 dan sempat saya lihat juga kemarin (2021), Namun tidak ada tindak lanjut dari apa yang sudah mereka kerjakan (Survei lapangan).” Tambahnya
Ditegaskanya lagi untuk pihak inspektorat jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban
“Menurut kami selaku masyarakat, pihak inspektorat kalau hanya datang untuk menggugurkan kewajiban lebih baik tidak perlu turun lapangan, dalam hal ini melihat realisasi pekerjaan.” Tegas pemuda Anggrek itu
“Kami selaku masyarakat merasa sangat kecewa dengan instansi yang berkaitan dengan pengawasan dana desa, karena hanya turun begitu saja namun tidak ada tindak lanjut.” Lanjutnya lagi
Terakhir, kata Angki seluruh pekerjaan segera diselesaikan dan lembaga-lembaga yang ada di desa jangan menghambat program-program yang ada
“Untuk seluruh pekerjaan tolong diselesaikan dan untuk lembaga yang menghambat program-program ini tidak perlu hadir dikalangan pemerintahan ataupun lembaga apa saja yang ada di Desa. Untuk kepala desa kalau memang tidak mampu dan beritikad baik untuk menyelesaikan program-program yang ada di desa lebih baik mundur saja dari kepala desa,” Tutup Angki. RF02