APTR : Ketegasan Polda Gorontalo Dalam Menertibkan Tambang Ilegal Hanya Isapan Jempol

Radit, Ketua Aliansi Pemerhati Tambang Rakyat (APTR) (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Maraknya Aktifitas Pertambangan Batu Hitam di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango, Aliansi Pemerhati Tambang Rakyat (APTR) minta Polda Gorontalo Tegas dalam menerbitkan Tambang ilegal.
Rabu (19/07/2023).

Pasalnya aktifitas pertambangan dan Penampungan sampai dengan pengiriman Batu Hitam (Black Stone) masih tetap berlanjut. padahal Sebelumnya, Polda Gorontalo turun langsung menutup beberapa Gudang Black Stone yang berada di Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bonebolango

Tentunya hal tersebut menuai banyak respon dari kalangan aktivis seperti Radit selaku Ketua Aliansi Pemerhati Tambang Rakyat (APTR) mengecam atas tindakan dari para Pemilik Lubang Batu Hitam karena di nilai tetap melanggar hukum dengan cara memaksa tetap melakukan aktivitas pertambangan bahkan sampai dengan Pengiriman barang Ilegal tersebut.

Ironisnya sampai dengan saat ini, para pengusaha pengusaha Black Stone berkumpul di dalam badan hukum yang di sebut koperasi tindaho, barang tersebut tentu bukan tupoksi koperasi tindaho untuk melakukan transaksi jual beli dan atau pengiriman karna asal usul barang tersebut adalah barang curian dari wilayah kontrak karya PT Gorontalo mineral. Terkesan koperasi Tindaho memaksakan diri.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Adit selaku Ketua Aliansi Pemerhati Tambang Rakyat (APTR) (19/07/2023).

“Para pelaku pengusaha gelap ini sudah layak disebut sindikat artinya aktifatas mereka bahkan di beking dan di jalankan oleh banyak pihak baik itu oknum” APH dll..”

Selain itu, Adit juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Aliansi Pemerhati Tambang Rakyat juga menyebut tindakan kapolda menutup beberapa gudang batu hitam di suawa kemarin hanya isapan jempol semata.

“Penutupan gudang batu hitam di suawa kemarin dan tambang ilegal di marisa oleh kapolda hanya isapan jempol semata, buktinya sampai sekarang mereka tetap melakukan penambangan dan bahkan penampungan dan pengiriman secara ilegal”.

Terahir Radit Berharap Agar Sekiranya Polemik Batu hitam di Gorontalo dapat diselesaikan oleh Pemerintah agar tidak menjadi lahan Pencarian secara Pribadi atau Kelompok Bagi para Mafia Tambang yang mengatasnamakan keuntungannya untuk Rakyat padahal hanya digunakan untuk kepentingan Pribadi/Kelompok tertentu.

Red/RF