Diduga Lakukan Pungli, Pihak Kekraf (Komite Ekonomi Kreatif) Dilaporkan Ke Polres Bone Bolango Oleh LP-KPK

07
Dewa Diko, SH Selaku Ketua LP-KPK Kabupaten Bone Bolango
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Bone Bolango – Wabah Virus Corona atau COVID-19 membuat banyak pedagang yang kehilangan mata pencaharian. Penutupan lokasi jualan atau sepinya pembeli menjadi sebab banyaknya pedagang yang terpaksa harus berhenti berjualan atau gulung tikar.

Dalam hal ini sangat disayangkan jika ada pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pungli kepada para pedagang yang sudah serba sulit mengais rejeki dikala pandemi sekarang ini.

Berangkat dari hal tersebut dan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pungli, Dewa Diko, SH selaku Ketua LP-KPK Bone Bolango melaporkan Komite Ekonomi Kreatif Bone Bolango (Kekraf Bonebol) karena diduga beberapa oknum pengurusnya telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kecil.

08
Ketua LP-KPK Saat Melaporkan Kasus Pungli Di Polres Bone Bolango

Dewa Diko saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya atas nama Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bone Bolango telah melaporkan kasus ini ke Polres Bone Bolango pada hari Sabtu kemarin (07/11/2020) dan dirinya juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada hari ini Kamis (12/11/2020).

“Bagaimana bisa ada pihak yang mengatasnamakan Komite Ekonomi Kreatif yang seharusnya mengayomi para UMKM tapi malah melakukan pungutan liar (pungli) kepada UMKM yang berjualan di sekitar Center Point Bonbol tanpa dasar hukum yang jelas maupun tanpa retribusi yang dikeluarkan oleh pihak terkait, secara hukum ini telah melanggar aturan,” tegas Dewa Diko.

Menurut Dewa Diko, pada awalnya ada salah satu pedagang yang diajak oleh pihak kekraf untuk menempati Gedung Galery milik Pemda Bone Bolango untuk dijadikan Kafe dan Rumah Makan.

“Pedagang ini juga diyakinkan oleh mereka dengan mengatakan bahwa Kekraf sudah ada MOU dengan Dinas Perindagkop dan ini atas perintah Bupati Bone Bolango dengan perjanjian kontrak kerja sama di atas materai, yaitu 80% untuk pengelola Gedung Kekraf dan 20% untuk disetorkan ke Pemda Bone Bolango, dan akhirnya pedagang ini mencari pinjaman modal untuk berdagang dan membenahi Gedung Galery tersebut,” jelas Dewa Diko.

09
Dewa Diko, SH Selaku Ketua LP-KPK Kabupaten Bone Bolango

Namun menurut Dewa Diko, setelah 2 bulan berjalan barulah ketahuan bahwa pihak Kekraf tersebut belum memiliki MoU dengan Pemda Bonbol dan belum memiliki Badan Hukum yang Sah, sehingga aliran dana dari bagi hasil sebesar 20% yang katanya untuk Pemda, tidak di ketahui kemana arahnya.

Ditempat berbeda, pedagang yang sekaligus sebagai pengelola Gedung Kekraf yang bernama Zortha Diko mengemukakan kekecewaannya saat di mintai keterangan oleh awak media ini.

Zortha Diko mempertanyakan kenapa pihak Kekraf mengontrakan Gedung Galery Bonbol yang Notabene merupakan Aset Negara kepadanya sebagai pelaku usaha, sedangkan Kekraf belum mempunyai MoU dengan Dinas Perindagkop dan belum berbadan hukum.

“Menurut pihak Kekraf, bahwa Dana dari bagi hasil sebanyak 20% untuk Kekraf akan disetorkan kepada PEMDA Bonbol dan nyatanya sesuai penelusuran saya tidak ada sama sekali dana yang masuk ke Kas Daerah dan saya sudah cek langsung ke dinas terkait,” kata Zortha.

Pemda juga menurut Zortha menyampaikan kepadanya agar mengingatkan kembali kepada semua teman-teman jejaring (pedagang) agar tidak membayar atau memberi berapapun jumlah uang yang ditagihkan kepada para pedagang, baik di Center Point maupun yang di Mato Bonebol, entah itu yang awal katanya “Pajak”, kemudian bahasanya diganti menjadi “Uang Iuran Keanggotaan” atau alasan apapun tanpa rekomendasi dan bukti pembayaran yang sah berupa Retribusi dari Pemda Bonebol.

10
Zortha Diko Dan Logo Serta Gedung Gallery Kekraf & Coffee Shop

“Harapan saya sebagai pedagang kecil, agar supaya pihak Polres Bone Bolango bisa mengusut tuntas kasus ini dengan terang benderang tanpa tendensi apapun, karena tahun ini adalah tahun politik dan tidak lama lagi ada Pilkada, maka saya tegaskan sekali lagi bahwa laporan saya ini tidak ada unsur politik, karena laporan kasus saya ini murni karena saya merasa ditipu oleh mereka. Dan juga saya berharap kedepan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan terulang lagi di daerah kami yang tercinta ini, karena Bone Bolango sendiri telah meraih penghargaan Kabupaten Saber Pungli, namun jangan sampai dirusak oleh oknum yang mengaku sebagai mitra Pemda dan pengayom UMKM,” pungkas Zortha Diko.

(TIM/RF)