Rekamfakta.com, Kabupaten Bone Bolango – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPW Provinsi Gorontalo mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spek, pasalnya proyek berbaderol puluhan miliar yang dikerjakan PT. Bumi Karsa tersebut diduga kuat mengunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknik yang diamanatkan dalam kontrak.
Pelaksanaan Mega Proyek Das Bulango, yang dilaksanakan secara Multi Years yang menelan Anggaran Negara hingga Puluhan Milyar perlu diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, berdasarkan hasil investigasi TIM JPKP dilokasi proyek terdapat sejumlah pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak sesuai, salah satunya pembangunan Bronjong.
BERITA POPULER
Tim Investigasi menemukan kurang lebih empat kilometer panjang pembangunan Bronjong mengunakan material batu rapuh, atau batu mudah pecah, bahkan temuan lapangan sejumlah batu-batu yang terpasang sudah hancur, ironisnya baik pelaksana maupun penyelengara proyek terkesan membiarkan, bahkan sempat dikritik sejumlah LSM, pihak pelaksana hanya memperbaiki bagian atas Bronjong, dan tidak membongkar sepenuhnya, padahal material yang digunakan sepenuhnya adalah material yang tidak sesuai, sehingganya jika diperbaiki harus dibongkar dan dibangun kembali dan bukan mengganti bagian atasnya.
Rolly Maku Ketua DPW JPKP Provinsi yang ditemui Media ini mengatakan, sebagai Lembaga Pendamping Kebijakan Pembangunan yang telah ada MoU dengan sejumlah Lembaga Negara, dan sesuai Tugas Pokok dan fungsinya sebagai pengawasan masyarakat.
“Kami menilai pelaksanaan proyek ini sangat tidak sesuai dan terindikasi merugikan Negara hingga Milyaran Rupiah, informasi lain bahwa pihak penyelengara dan pelaksana berdalih masih dalam pelaksanaan dan belum selesai dilaksanakan, terkait hal ini, merujuk kepada perpres 16 tahun 2018 dan Undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999, bahwa dugaan pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis yang diamanatkan dalam kontrak, dan perlu segera ditindak lanjuti, jangan sampai berdampak pada kerugian negara yang lebih besar lagi,” tegas Rolly Maku. (0N4L/RF)




























